Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi langsung kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan/RMOL

Politik

Wamenkumham: Laporan IPW Tendensius Mengarah Fitnah!

SENIN, 20 MARET 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tendensius dan mengarah kepada fitnah.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai memberikan klarifikasi langsung kepada KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (20/3).

Eddy mengatakan, kedatangannya bersama dengan kuasa hukum dan asisten pribadinya merupakan atas inisiatif sendiri, guna memberikan klarifikasi kepada KPK.


"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy kepada wartawan usai memberikan klarifikasi kepada KPK selama 1,5 jam, Senin sore (20/3).

Eddy menjelaskan, bahwa dirinya tidak memberikan klarifikasi di hadapan media atau publik. Hal itu dikarenakan, aduan atau laporan IPW dilakukan di KPK, sehingga klarifikasi juga disampaikan kepada KPK.

"Tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti," kata Eddy.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso telah membuat laporan ke KPK pada Selasa siang (14/3). Laporan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar oleh Wamenkumham Eddy melalui asisten pribadi (Aspri), yakni berinisial YAR dan YAM.

Pada malam harinya, Aspri Eddy, Yogi Ari Rukmana langsung melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STL/092/III/2023/BARESKRIM.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya