Berita

Sebagian besar penumpang tetap memakai masker di kereta bawah tanah di Seoul pada 20 Maret 2023/Net

Dunia

Hari Pertama Pencabutan Mandat Masker di Kendaraan Umum, Warga Korsel Masih Waspada

SENIN, 20 MARET 2023 | 14:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga Korea Selatan tampaknya masih tetap waspada di hari pertama pencabutan aturan wajib masker di area publik terutama di kendaraan umum.

Pada Senin (20/3) kantor berita Yonhap mengatakan, sebagian penumpang kereta api terlihat tetap menggunakan masker.
Keputusan pencabutan wajib masker di transportasi umum diambil dua tahun lima bulan setelah pemerintah mewajibkannya pada Oktober 2020, di tengah puncak pandemi Covid-19.

"Saya tahu saya tidak harus memakainya, tapi saya memakainya karena kebiasaan," kata Keum Hyung-cheol, calon penumpang kereta bawah tanah di Stasiun Sindorim, seperti dikutip dari Yonhap.

"Saya tahu saya tidak harus memakainya, tapi saya memakainya karena kebiasaan," kata Keum Hyung-cheol, calon penumpang kereta bawah tanah di Stasiun Sindorim, seperti dikutip dari Yonhap.

"Orang-orang mungkin mulai melepasnya ketika cuaca menjadi panas, dan saya pikir saya mungkin akan mengikutinya ketika saatnya tiba. Tapi untuk saat ini, saya memakai masker," katanya.

Pengendara kereta bawah tanah lainnya, seorang wanita berusia 64 tahun bernama Jeong Suk-jin, beralasan masih memakai masker karena melihat yang lain juga masih mengenakannya.

Menurutnya, terasa aneh dan merasa bersalah, saat ia melepaskan masker di saat semua orang masih tetap mengenakannya. Ia berencana baru akan melepas maskernya saat yang lain juga melakukannya.

Sebagian besar penumpang kereta KTX berkecepatan tinggi dan bus juga terlihat mengenakan masker.

"Saya akan terus memakai masker saat menggunakan transportasi umum karena daya tahan tubuh saya lemah," kata Kim Soon-deok, seorang penumpang bus berusia 70 tahun.

"Saya kira orang-orang dalam kelompok usia yang sama dengan saya mungkin melakukannya untuk masalah keamanan," ujarnya.

Sebagian kecil orang menikmati kembalinya kehidupan tanpa masker yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Saya merasa mati lemas dan berjerawat karena masker," kata Park Dong-hwan, pria berusia 21 tahun di Stasiun Seoul, berbicara tanpa mengenakan masker.

"Saya senang tanpa masker sekarang," katanya.

Hari pertama pencabutan mandat masker pada transportasi bertepatan dengan peringatan debu halus yang dikeluarkan di seluruh Seoul, menyebabkan beberapa orang menyerah atau menunda menikmati hidup tanpa masker.

"Saya tahu saya bisa pergi tanpa topeng mulai hari ini. Tapi saya meninggalkan rumah dengan topeng karena senja yang tebal," kata seorang pria berusia 78 tahun yang mengidentifikasi dirinya sebagai Hwang.

Pemerintah dan otoritas kesehatan telah "aktif" merekomendasikan pemakaian masker bagi pengguna transportasi umum pada jam sibuk, kelompok berisiko tinggi, dan mereka yang memiliki gejala.

Mandat masker juga tetap berlaku untuk fasilitas medis, apotek, dan fasilitas rentan lainnya, seperti panti jompo. Apotek di ruang publik terbuka, seperti toko atau stasiun kereta, akan dibebaskan kemudian.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya