Berita

Tim voli Bandung bjb Tandamata sektor putri juara Proliga 2023/Ist

Bisnis

Juara Proliga 2023, Back to Back Bandung bjb Tandamata

SENIN, 20 MARET 2023 | 00:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelar juara Proliga 2023 sektor putri berhasil diraih klub voli Bandung bjb Tandamata setelah mengalahkan Jakarta Pertamina Fastron dalam pertandingan lima set.

Kemenangan ini menjadikan tim bjb Tandamata menyandang titel back to back champion setelah mempertahankan gelar juara dari ajang Proliga 2022. Tahun ini, bank bjb Tandamata pun resmi mengoleksi empat gelar juara.

Dalam final di Gor Amongrogo, Yogyakarta pada 18 Maret 2023, Bandung bjb Tandamata menyuguhkan permainan luar biasa dengan skor kemenangan 3-2 (27-25, 25-22, 24-26, 20-25, 15-8). Pertandingan dimulai dengan tim Bandung bjb Tandamata yang tampil agresif dan memimpin pertandingan di dua set pertama.


Jakarta Pertamina Fastron sempat menang di set ketiga dan keempat dengan skor 24-26 dan 20-25 dan memaksa ke set kelima.

Di set terakhir, Bandung bjb Tandamata bangkit dan mampu mengantarkan tim meraih kemenangan dengan skor 15-8.

Ketua tim Bandung bjb Tandamata, Tachyan Iskandar menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada tim Wilda Fadhilah dkk yang telah berhasil menyuguhkan permainan terbaik itu.

"Semoga tim bisa terus melaju dan kembali menang di 2024 dan tahun-tahun berikutnya. Terus kobarkan semangat dan tekad juang setinggi mungkin," kata Tachyan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3).

Sementara itu, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto berharap prestasi yang telah diraih dapat menjadi modal semangat untuk melanjutkan tren apik di tahun-tahun selanjutnya.

Hingga kini, bank bjb terus mendukung dunia olahraga melalui pemberian fasilitas wadah pembinaan atlet yang baik khususnya untuk cabang olahraga voli.

“bank bjb senantiasa berperan aktif dalam membina serta mencetak atlet nasional yang profesional dan berprestasi di tingkat nasional maupun internasional,” kata Widi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya