Berita

Seorang petugas polisi memamerkan tiga buku anak-anak yang dinilai sarat propaganda untuk melawan China/Net

Dunia

Punya Buku Propaganda Anak-anak, Dua Pria Hong Kong Ditangkap

MINGGU, 19 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua pria Hong Kong ditangkap setelah terbukti memiliki buku-buku anak yang berisi propaganda tentang pemerintah China.

Pria berusia 38 dan 50 tahun itu ditangkap di apartemen mereka, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menggerebek rumah mereka di Kowloon dan pulau Hong Kong pada Senin (13/3).

Beberapa eksemplar buku, bagian dari seri berjudul Yangcun telah disita oleh pihak Kepolisian Hong Kong selama penggerebekan.


Namun kedua pria itu akhirnya dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor ke polisi bulan depan.

Mereka adalah orang pertama yang ditangkap hanya karena memiliki buku-buku tersebut setelah penerbitnya ditangkap tahun lalu.

Pada Januari lalu, seorang siswa berusia 24 tahun juga ditangkap karena dinilai melakukan penghasutan setelah mengunggah tautan unduhan Yangcun di Facebook.

Penerbit buku Yangcun yang terdiri dari sekelompok lima ahli terapi wicara Hong Kong, dipenjara musim gugur tahun lalu. Pengadilan menemukan bahwa buku-buku yang diterbitkan sarat dengan hasutan bagi anak-anak untuk melawan.

Buku-buku yang dilarang itu menceritakan tentang domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka, yang ditafsirkan pihak berwenang sebagai rujukan kepada warga Hong Kong yang berusaha menghalangi pemerintah China.

Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", warga Hong Kong seharusnya diberikan beberapa kebebasan yang tidak diberikan kepada orang-orang di China daratan.

Tetapi itu mulai terkikis sejak China memberlakukan UU keamanan nasional pada 2020 untuk merespon protes anti-Beijing 2019 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya