Berita

Seorang petugas polisi memamerkan tiga buku anak-anak yang dinilai sarat propaganda untuk melawan China/Net

Dunia

Punya Buku Propaganda Anak-anak, Dua Pria Hong Kong Ditangkap

MINGGU, 19 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua pria Hong Kong ditangkap setelah terbukti memiliki buku-buku anak yang berisi propaganda tentang pemerintah China.

Pria berusia 38 dan 50 tahun itu ditangkap di apartemen mereka, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menggerebek rumah mereka di Kowloon dan pulau Hong Kong pada Senin (13/3).

Beberapa eksemplar buku, bagian dari seri berjudul Yangcun telah disita oleh pihak Kepolisian Hong Kong selama penggerebekan.


Namun kedua pria itu akhirnya dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor ke polisi bulan depan.

Mereka adalah orang pertama yang ditangkap hanya karena memiliki buku-buku tersebut setelah penerbitnya ditangkap tahun lalu.

Pada Januari lalu, seorang siswa berusia 24 tahun juga ditangkap karena dinilai melakukan penghasutan setelah mengunggah tautan unduhan Yangcun di Facebook.

Penerbit buku Yangcun yang terdiri dari sekelompok lima ahli terapi wicara Hong Kong, dipenjara musim gugur tahun lalu. Pengadilan menemukan bahwa buku-buku yang diterbitkan sarat dengan hasutan bagi anak-anak untuk melawan.

Buku-buku yang dilarang itu menceritakan tentang domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka, yang ditafsirkan pihak berwenang sebagai rujukan kepada warga Hong Kong yang berusaha menghalangi pemerintah China.

Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", warga Hong Kong seharusnya diberikan beberapa kebebasan yang tidak diberikan kepada orang-orang di China daratan.

Tetapi itu mulai terkikis sejak China memberlakukan UU keamanan nasional pada 2020 untuk merespon protes anti-Beijing 2019 lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya