Berita

Seorang petugas polisi memamerkan tiga buku anak-anak yang dinilai sarat propaganda untuk melawan China/Net

Dunia

Punya Buku Propaganda Anak-anak, Dua Pria Hong Kong Ditangkap

MINGGU, 19 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dua pria Hong Kong ditangkap setelah terbukti memiliki buku-buku anak yang berisi propaganda tentang pemerintah China.

Pria berusia 38 dan 50 tahun itu ditangkap di apartemen mereka, setelah sebelumnya polisi lebih dulu menggerebek rumah mereka di Kowloon dan pulau Hong Kong pada Senin (13/3).

Beberapa eksemplar buku, bagian dari seri berjudul Yangcun telah disita oleh pihak Kepolisian Hong Kong selama penggerebekan.


Namun kedua pria itu akhirnya dibebaskan dengan jaminan dan diharuskan melapor ke polisi bulan depan.

Mereka adalah orang pertama yang ditangkap hanya karena memiliki buku-buku tersebut setelah penerbitnya ditangkap tahun lalu.

Pada Januari lalu, seorang siswa berusia 24 tahun juga ditangkap karena dinilai melakukan penghasutan setelah mengunggah tautan unduhan Yangcun di Facebook.

Penerbit buku Yangcun yang terdiri dari sekelompok lima ahli terapi wicara Hong Kong, dipenjara musim gugur tahun lalu. Pengadilan menemukan bahwa buku-buku yang diterbitkan sarat dengan hasutan bagi anak-anak untuk melawan.

Buku-buku yang dilarang itu menceritakan tentang domba yang mencoba menahan serigala dari desa mereka, yang ditafsirkan pihak berwenang sebagai rujukan kepada warga Hong Kong yang berusaha menghalangi pemerintah China.

Di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", warga Hong Kong seharusnya diberikan beberapa kebebasan yang tidak diberikan kepada orang-orang di China daratan.

Tetapi itu mulai terkikis sejak China memberlakukan UU keamanan nasional pada 2020 untuk merespon protes anti-Beijing 2019 lalu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya