Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Setelah Putin, Aktivis Uighur Minta ICC Buat Surat Penangkapan Xi Jinping

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden China Xi Jinping, setelah merilis instruksi serupa untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Desakan muncul dari komunitas Uighur yang menuding Xi telah melakukan genosida terhadap etnis tersebut, seperti dimuat UPI pada Minggu (19/3).

Pemimpin pemerintah pengasingan Uighur di Turkestan Timur, Salih Hudayar membuat permohonan tersebut kepada ICC dalam sebuah pernyataan yang ia rilis di Twitter.

"Kami menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional untuk bertindak dan meminta pertanggungjawaban pemimpin China Xi Jinping atas genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur dan masyarakat Turki lainnya," kata Hudayar dalam pernyataannya pada Sabtu (18/3).

Pernyataannya muncul sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris anak-anak Maria Lvova-Belova karena secara ilegal memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

"Pengadilan Pidana Internasional harus menegakkan keadilan dan memenuhi komitmennya untuk menyelidiki genosida yang sedang berlangsung dan menangkap Xi Jinping atas peran langsungnya dalam genosida mirip Holocaust di abad ke-21 ini," tambahnya.

Pemerintah pengasingan Turkestan Timur dideklarasikan pada tahun 2004 dan berbasis di Washington DC. Kendati begitu, mereka tidak diakui oleh Amerika Serikat (AS) atau pemerintah lain di seluruh dunia.

Orang-orang Uighur adalah etnis minoritas di China yang sebagian besar adalah Muslim asli daerah tersebut yang berbicara bahasa mereka sendiri, yang mirip dengan bahasa Turki.

China telah lama dituduh melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur.

Pada tahun 2019, The New York Times melaporkan bahwa Xi memberikan arahan rahasia yang menginstruksikan Partai Komunis China untuk melakukan penahanan massal, kerja paksa, dan sterilisasi paksa terhadap Uighur.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya