Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Setelah Putin, Aktivis Uighur Minta ICC Buat Surat Penangkapan Xi Jinping

MINGGU, 19 MARET 2023 | 10:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) didesak untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden China Xi Jinping, setelah merilis instruksi serupa untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Desakan muncul dari komunitas Uighur yang menuding Xi telah melakukan genosida terhadap etnis tersebut, seperti dimuat UPI pada Minggu (19/3).

Pemimpin pemerintah pengasingan Uighur di Turkestan Timur, Salih Hudayar membuat permohonan tersebut kepada ICC dalam sebuah pernyataan yang ia rilis di Twitter.


"Kami menyerukan Pengadilan Kriminal Internasional untuk bertindak dan meminta pertanggungjawaban pemimpin China Xi Jinping atas genosida yang sedang berlangsung dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Uighur dan masyarakat Turki lainnya," kata Hudayar dalam pernyataannya pada Sabtu (18/3).

Pernyataannya muncul sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan komisaris anak-anak Maria Lvova-Belova karena secara ilegal memindahkan anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

"Pengadilan Pidana Internasional harus menegakkan keadilan dan memenuhi komitmennya untuk menyelidiki genosida yang sedang berlangsung dan menangkap Xi Jinping atas peran langsungnya dalam genosida mirip Holocaust di abad ke-21 ini," tambahnya.

Pemerintah pengasingan Turkestan Timur dideklarasikan pada tahun 2004 dan berbasis di Washington DC. Kendati begitu, mereka tidak diakui oleh Amerika Serikat (AS) atau pemerintah lain di seluruh dunia.

Orang-orang Uighur adalah etnis minoritas di China yang sebagian besar adalah Muslim asli daerah tersebut yang berbicara bahasa mereka sendiri, yang mirip dengan bahasa Turki.

China telah lama dituduh melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur.

Pada tahun 2019, The New York Times melaporkan bahwa Xi memberikan arahan rahasia yang menginstruksikan Partai Komunis China untuk melakukan penahanan massal, kerja paksa, dan sterilisasi paksa terhadap Uighur.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya