Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Ist

Politik

Tidak Hanya Mahfud, Pimpinan DPR juga Minta PPATK Diklarifikasi

MINGGU, 19 MARET 2023 | 08:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Transaksi janggal Rp 300 triliun yang diduga terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan polemik panjang di negeri ini. Beberapa penampilan elite di publik justru membuat kasus ini semakin buram.

Atas alasan itu, pimpinan DPR RI ingin agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD segera membuat penjelasan detail ke publik. Sebab keduanya adalah pihak yang kali pertama mengumumkan perihal kejanggalan aliran di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani tersebut.

Apalagi, belakangan Mahfud dan PPATK tampak berbeda dalam menyikapi dugaan aliran gelap tersebut. Mahfud MD mengatakan hal tersebut berpotensi jadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara PPATK sebatas menilai sebagai transaksi janggal di kepabeanan, bea cukai, dan pajak.


"Apa yang disampaikan PPATK juga mesti kita hormati, karena PPATK ini adalah lembaga yang menganalisis tentang transaksi keuangan di negara kita," tegas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL lewat pesan suara, Minggu (19/3).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini khawatir Mahfud MD dan PPATK memiliki data yang berbeda. Bisa juga, keduanya memiliki cara pandang dan pendekatan analisis yang berbeda, sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

"Oleh karena itu, DPR akan meminta klarifikasi kepada PPATK dan Pak Mahfud MD tentang apa yang sebenarnya terjadi supaya bisa clear, sehingga tidak menimbulkan persepsi dan opini yang kemudian ada gejolak di tengah masyarakat sehubungan dengan isu-isu yang semakin hari semakin liar," demikian Dasco.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Perusahaan Pelaku Transfer Pricing CPO Harus Ditindak Secara Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:50

Sekeluarga yang Dikenal Dermawan Meninggal saat Glamping di Temanggung

Jumat, 29 Mei 2026 | 05:23

Petani Tembakau dan Cengkeh Soroti RPMK soal Kemasan Rokok

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:59

Diduga Tipu Jemaah, Bos Travel Hanania Dipolisikan

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:46

Stimulus Sektor Transportasi Bisa Stabilkan Perekonomian Kelas Menengah

Jumat, 29 Mei 2026 | 04:23

Gubernur Sultra: Iduladha Momen Penting Lakukan Introspeksi Diri

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:59

Selebgram Terlibat Kasus Penganiayaan Gegara Pengaruh Alkohol

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:47

Pemerintah Jangan Kalah Hadapi Korporasi Besar Pelaku Transfer Pricing Ekspor CPO

Jumat, 29 Mei 2026 | 03:27

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:59

Adam Alis Beri Sinyal Federico Barba Tetap jadi Andalan Persib

Jumat, 29 Mei 2026 | 02:45

Selengkapnya