Berita

Polisi Pakistan menangkap puluhan pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan ketika menggelar operasi di kediamannya pada Sabtu, 18 Maret 2023/Net

Dunia

Polisi Pakistan Serbu Rumah Mantan PM Imran Khan, Tangkap 61 Orang

MINGGU, 19 MARET 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasukan polisi menyerbu kediaman mantan Perdana Menteri Imran Khan di Lahore. Mereka juga menangkap 61 orang lantaran pecahnya bentrokan.  

Operasi penyerbuan dilakukan pada Sabtu (18/3), dengan dipimpin oleh perwira polisi senior Suhail Sukhera.

Operasi dilakukan untuk menghilangkan barikade yang didirikan oleh anggota partai Tehreek-e-Insaf Khan dan para pendukungnya dengan memblokir jalur di sekitar kediaman menggunakan balok beton, menebang pohon, tenda, dan truk yang diparkir.


Khan tidak ada di rumah ketika insiden itu terjadi. Ia melakukan perjalanan ke Islamabad untuk menghadap hakim terkait tuduhan dia menjual hadiah negara saat menjabat dan menyembunyikan asetnya. Hakim menunda sidang itu hingga 30 Maret.

Sukhera mengatakan pendukung Khan yang memegang tongkat berusaha melawan polisi dengan melempar batu dan bom molotov. Bahkan seorang pria di atap kediaman Khan melepaskan tembakan. Setidaknya tiga petugas polisi terluka.

Sebagai tindak lanjut, dimuat The Globe and Mail, polisi mendobrak pintu utama kediaman Khan dan menemukan senjata otomatis, bom molotov, batang besi, dan pentungan.

Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah kemudian mengatakan polisi akan melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah Khan, di mana mereka menemukan bunker dan diduga menyembunyikan lebih banyak senjata dan amunisi ilegal.

Saksi di Lahore mengatakan polisi berusaha membubarkan pendukung Khan dengan menembakkan gas air mata dan mengejar mereka ke beberapa rumah di lingkungan Zaman Park.

Khan telah bersembunyi di rumahnya di Lahore sejak Selasa (14/3), setelah gagal hadir pada sidang sebelumnya. Pendukungnya melemparkan batu dan bentrok dengan polisi yang memegang tongkat selama dua hari untuk melindungi mantan perdana menteri dari penangkapan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya