Berita

Polisi Pakistan menangkap puluhan pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan ketika menggelar operasi di kediamannya pada Sabtu, 18 Maret 2023/Net

Dunia

Polisi Pakistan Serbu Rumah Mantan PM Imran Khan, Tangkap 61 Orang

MINGGU, 19 MARET 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasukan polisi menyerbu kediaman mantan Perdana Menteri Imran Khan di Lahore. Mereka juga menangkap 61 orang lantaran pecahnya bentrokan.  

Operasi penyerbuan dilakukan pada Sabtu (18/3), dengan dipimpin oleh perwira polisi senior Suhail Sukhera.

Operasi dilakukan untuk menghilangkan barikade yang didirikan oleh anggota partai Tehreek-e-Insaf Khan dan para pendukungnya dengan memblokir jalur di sekitar kediaman menggunakan balok beton, menebang pohon, tenda, dan truk yang diparkir.

Khan tidak ada di rumah ketika insiden itu terjadi. Ia melakukan perjalanan ke Islamabad untuk menghadap hakim terkait tuduhan dia menjual hadiah negara saat menjabat dan menyembunyikan asetnya. Hakim menunda sidang itu hingga 30 Maret.

Sukhera mengatakan pendukung Khan yang memegang tongkat berusaha melawan polisi dengan melempar batu dan bom molotov. Bahkan seorang pria di atap kediaman Khan melepaskan tembakan. Setidaknya tiga petugas polisi terluka.

Sebagai tindak lanjut, dimuat The Globe and Mail, polisi mendobrak pintu utama kediaman Khan dan menemukan senjata otomatis, bom molotov, batang besi, dan pentungan.

Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah kemudian mengatakan polisi akan melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah Khan, di mana mereka menemukan bunker dan diduga menyembunyikan lebih banyak senjata dan amunisi ilegal.

Saksi di Lahore mengatakan polisi berusaha membubarkan pendukung Khan dengan menembakkan gas air mata dan mengejar mereka ke beberapa rumah di lingkungan Zaman Park.

Khan telah bersembunyi di rumahnya di Lahore sejak Selasa (14/3), setelah gagal hadir pada sidang sebelumnya. Pendukungnya melemparkan batu dan bentrok dengan polisi yang memegang tongkat selama dua hari untuk melindungi mantan perdana menteri dari penangkapan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya