Berita

Polisi Pakistan menangkap puluhan pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan ketika menggelar operasi di kediamannya pada Sabtu, 18 Maret 2023/Net

Dunia

Polisi Pakistan Serbu Rumah Mantan PM Imran Khan, Tangkap 61 Orang

MINGGU, 19 MARET 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasukan polisi menyerbu kediaman mantan Perdana Menteri Imran Khan di Lahore. Mereka juga menangkap 61 orang lantaran pecahnya bentrokan.  

Operasi penyerbuan dilakukan pada Sabtu (18/3), dengan dipimpin oleh perwira polisi senior Suhail Sukhera.

Operasi dilakukan untuk menghilangkan barikade yang didirikan oleh anggota partai Tehreek-e-Insaf Khan dan para pendukungnya dengan memblokir jalur di sekitar kediaman menggunakan balok beton, menebang pohon, tenda, dan truk yang diparkir.


Khan tidak ada di rumah ketika insiden itu terjadi. Ia melakukan perjalanan ke Islamabad untuk menghadap hakim terkait tuduhan dia menjual hadiah negara saat menjabat dan menyembunyikan asetnya. Hakim menunda sidang itu hingga 30 Maret.

Sukhera mengatakan pendukung Khan yang memegang tongkat berusaha melawan polisi dengan melempar batu dan bom molotov. Bahkan seorang pria di atap kediaman Khan melepaskan tembakan. Setidaknya tiga petugas polisi terluka.

Sebagai tindak lanjut, dimuat The Globe and Mail, polisi mendobrak pintu utama kediaman Khan dan menemukan senjata otomatis, bom molotov, batang besi, dan pentungan.

Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah kemudian mengatakan polisi akan melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah Khan, di mana mereka menemukan bunker dan diduga menyembunyikan lebih banyak senjata dan amunisi ilegal.

Saksi di Lahore mengatakan polisi berusaha membubarkan pendukung Khan dengan menembakkan gas air mata dan mengejar mereka ke beberapa rumah di lingkungan Zaman Park.

Khan telah bersembunyi di rumahnya di Lahore sejak Selasa (14/3), setelah gagal hadir pada sidang sebelumnya. Pendukungnya melemparkan batu dan bentrok dengan polisi yang memegang tongkat selama dua hari untuk melindungi mantan perdana menteri dari penangkapan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya