Berita

Polisi Pakistan menangkap puluhan pendukung mantan Perdana Menteri Imran Khan ketika menggelar operasi di kediamannya pada Sabtu, 18 Maret 2023/Net

Dunia

Polisi Pakistan Serbu Rumah Mantan PM Imran Khan, Tangkap 61 Orang

MINGGU, 19 MARET 2023 | 07:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pasukan polisi menyerbu kediaman mantan Perdana Menteri Imran Khan di Lahore. Mereka juga menangkap 61 orang lantaran pecahnya bentrokan.  

Operasi penyerbuan dilakukan pada Sabtu (18/3), dengan dipimpin oleh perwira polisi senior Suhail Sukhera.

Operasi dilakukan untuk menghilangkan barikade yang didirikan oleh anggota partai Tehreek-e-Insaf Khan dan para pendukungnya dengan memblokir jalur di sekitar kediaman menggunakan balok beton, menebang pohon, tenda, dan truk yang diparkir.


Khan tidak ada di rumah ketika insiden itu terjadi. Ia melakukan perjalanan ke Islamabad untuk menghadap hakim terkait tuduhan dia menjual hadiah negara saat menjabat dan menyembunyikan asetnya. Hakim menunda sidang itu hingga 30 Maret.

Sukhera mengatakan pendukung Khan yang memegang tongkat berusaha melawan polisi dengan melempar batu dan bom molotov. Bahkan seorang pria di atap kediaman Khan melepaskan tembakan. Setidaknya tiga petugas polisi terluka.

Sebagai tindak lanjut, dimuat The Globe and Mail, polisi mendobrak pintu utama kediaman Khan dan menemukan senjata otomatis, bom molotov, batang besi, dan pentungan.

Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah kemudian mengatakan polisi akan melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah Khan, di mana mereka menemukan bunker dan diduga menyembunyikan lebih banyak senjata dan amunisi ilegal.

Saksi di Lahore mengatakan polisi berusaha membubarkan pendukung Khan dengan menembakkan gas air mata dan mengejar mereka ke beberapa rumah di lingkungan Zaman Park.

Khan telah bersembunyi di rumahnya di Lahore sejak Selasa (14/3), setelah gagal hadir pada sidang sebelumnya. Pendukungnya melemparkan batu dan bentrok dengan polisi yang memegang tongkat selama dua hari untuk melindungi mantan perdana menteri dari penangkapan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya