Berita

Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggencarkan patroli rutin di tempat hiburan malam jelang bulan suci Ramadan/Ist

Presisi

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Datangi Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Ini Tujuannya

MINGGU, 19 MARET 2023 | 02:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar kegiatan patroli rutin di Tempat Hiburan Malam (THM) jelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah mulai Sabtu dini hari kemarin (18/3).

Patroli tersebut ditingkatkan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, bersama Wadir Resnarkoba PMJ, Kasubdit 1 ,2 dan 3 Ditresnarkoba PMJ, serta melibatkan anggota Provost, Paminal, dan Biddokkes Polda Metro Jaya.


Mukti mengatakan, patroli dibagi menjadi tiga titik yaitu di daerah SCBD, Senopati, dan Kemang, Jakarta Selatan.

"Di lokasi pertama kami menemukan cafe yang masih beroperasi, kami memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing," kata Mukti dalam keterangannya, Sabtu (18/3).

"Ada salah satu Cafe sudah tutup saat kami mendatangi untuk memberikan imbauan kepada tempat hiburan malam. Di lokasi ketiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi, selanjutnya kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang," tutur Mukti.

Mukti menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta.

"Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk. Kami juga akan menindak tegas bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih nekat buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah," tutup Mukti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya