Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/Net

Politik

Lewat UU Terbarukan, Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Ulah Mafia Pangan

SABTU, 18 MARET 2023 | 21:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Negara harus mampu mengendalikan harga komoditas pangan dari jeratan mafia. Hal itu untuk mencapai kebutuhan pangan nasional yang merata di seluruh Indonesia.

Tentu saja, kata anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, salah satu cara dengan mengaturnya melalui undang-undang. Sebab, jika aturan dibuat melalui UU, negara tidak kalah dan ditipu daya oleh para mafia.

"Negara tidak mungkin tidak berdaya. Dia punya kekuatan hukum, kekuatan memakasa, kekuatan UU selama dia melanggar tidak ada alasan negara tidak berdaya," kata Daniel Johan dalam diskusi daring bertema "Jelang Ramadhan, Stok Pangan Aman?", Sabtu (18/3).


Namun lagi-lagi, kata legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bahaya oknum kementerian dalam mengatur harga komoditas pangan juga patut dikhawatirkan.

Daniel tak menampik adanya beberapa oknum yang justru membiarkan para mafia leluasa mengatur harga komoditas pangan.

Guna mengantisipasi hal itu, Daniel meminta para pemangku kebijakan merumuskan dengan sungguh aturan soal komoditas pangan terutama harga eceran tertinggi.

"Rumuskan kebijakan yang memastikan semua struktur pasar bisa berjalan dengan sempurna. Memastikan kebijakan demand dan supply bisa berjalan dengan baik memastikan data tersistem dengan canggih," demikian Daniel.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya