Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB akan Lakukan Segala Cara untuk Perpanjang Kesepakatan Biji-bijian Laut Hitam

SABTU, 18 MARET 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa Bangsa tengah melakukan upaya untuk memperpanjang kesepakatan Inisiatif Laut Hitam antara Rusia dan Ukraina.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat Martin Griffiths dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK PBB) pada Jumat (17/3).

"Saat ini, PBB di bawah kepemimpinan sekretaris jenderal kami, sedang melakukan segala yang mungkin untuk memastikan agar Inisiatif Butir Laut Hitam dapat berlanjut," kata Griffiths, dimuat China ORG pada Sabtu (18/3).


"Kami terus menjalin hubungan erat dengan semua pihak," tambahnya.

Menurut badan dunia itu, sejauh ini, kesepakatan tersebut telah banyak membantu harga pangan global kembali seperti semula, yang bermanfaat bagi badan dunia melakukan operasi kemanusiaan di negara-negara miskin di dunia.

"Akibatnya, pasar menjadi tenang dan harga pangan global memang terus turun," katanya, yang mencatat bahwa di bawah Inisiatif Butir Laut Hitam, hampir 25 juta metrik ton bahan makanan telah diekspor dengan aman dari Ukraina sejak kesepakatan.

Berbeda dengan sebelumnya, dunia menghadapi krisis pangan, akibat harga gandum yang melonjak naik setelah Rusia menginvasi Ukraina. Namun, kesepakatan itu telah berakhir pada pekan lalu dan tengah diupayakan oleh PBB untuk dapat dilanjutkan kembali.

Griffiths sendiri mengakui masih banyak yang harus mereka lakukan untuk mengatasi  hambatan perpanjangan ini. Namun badan itu berjanji, demi pangan global, mereka akan memastikan hal tersebut dapat terlaksana kembali dengan penuh.

“Sangat penting untuk ketahanan pangan global bahwa kedua perjanjian ini dapat berlanjut dan harus dilaksanakan sepenuhnya,” tutup Griffiths dalam pertemuan di DK PBB.

Rusia dalam pernyataannya pekan lalu telah menyetujui perpanjangan 60 hari, yang dilatari dengan kekecewaan bahwa Inisiatif tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya