Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

PBB akan Lakukan Segala Cara untuk Perpanjang Kesepakatan Biji-bijian Laut Hitam

SABTU, 18 MARET 2023 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perserikatan Bangsa Bangsa tengah melakukan upaya untuk memperpanjang kesepakatan Inisiatif Laut Hitam antara Rusia dan Ukraina.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat Martin Griffiths dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK PBB) pada Jumat (17/3).

"Saat ini, PBB di bawah kepemimpinan sekretaris jenderal kami, sedang melakukan segala yang mungkin untuk memastikan agar Inisiatif Butir Laut Hitam dapat berlanjut," kata Griffiths, dimuat China ORG pada Sabtu (18/3).


"Kami terus menjalin hubungan erat dengan semua pihak," tambahnya.

Menurut badan dunia itu, sejauh ini, kesepakatan tersebut telah banyak membantu harga pangan global kembali seperti semula, yang bermanfaat bagi badan dunia melakukan operasi kemanusiaan di negara-negara miskin di dunia.

"Akibatnya, pasar menjadi tenang dan harga pangan global memang terus turun," katanya, yang mencatat bahwa di bawah Inisiatif Butir Laut Hitam, hampir 25 juta metrik ton bahan makanan telah diekspor dengan aman dari Ukraina sejak kesepakatan.

Berbeda dengan sebelumnya, dunia menghadapi krisis pangan, akibat harga gandum yang melonjak naik setelah Rusia menginvasi Ukraina. Namun, kesepakatan itu telah berakhir pada pekan lalu dan tengah diupayakan oleh PBB untuk dapat dilanjutkan kembali.

Griffiths sendiri mengakui masih banyak yang harus mereka lakukan untuk mengatasi  hambatan perpanjangan ini. Namun badan itu berjanji, demi pangan global, mereka akan memastikan hal tersebut dapat terlaksana kembali dengan penuh.

“Sangat penting untuk ketahanan pangan global bahwa kedua perjanjian ini dapat berlanjut dan harus dilaksanakan sepenuhnya,” tutup Griffiths dalam pertemuan di DK PBB.

Rusia dalam pernyataannya pekan lalu telah menyetujui perpanjangan 60 hari, yang dilatari dengan kekecewaan bahwa Inisiatif tersebut tidak berjalan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya