Acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu"/RMOL
Pelanggaran pemilu diprediksi meningkat pada bulan suci Ramadhan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan langkah pencegahan agar hal tersebut tak terjadi.
Salah satu bentuk pencegahan tersebut dilakukan Bawaslu dengan mengumpulkan partai-partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, dalam acara Munggahan Pengawasan, di Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu" ini, intinya untuk memastikan tidak ada kegiatan parpol yang melanggar di bulan Ramadhan.
"Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,†ujar Lolly saat membuka acara.
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menerangkan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, bulan Ramadhan kerap memunculkan pelanggaran pemilu.
Berkaca dari peristiwa 2019 misalnya, disampaikan Lolly, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang. Seperti tempat pendidikan, tempat pemerintahan, serta tempat ibadah.
"Lalu kedua, adanya upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan," sambungnya.
Lebih lanjut, Lolly memastikan dengan adanya acara kumpul bareng parpol-parpol peserta Pemilu Serentak 2024, di mana ada sebanyak 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh, bulan Ramadhan nanti bisa berlangsung secara khidmat tanpa adanya dinamika politik yang mengganggu.
"Sehingga dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal," pungkas Lolly.