Berita

Acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu"/RMOL

Politik

Jelang Ramadhan, Bawaslu Kumpulkan Parpol Bahas Pencegahan Pelanggaran

SABTU, 18 MARET 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran pemilu diprediksi meningkat pada bulan suci Ramadhan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan langkah pencegahan agar hal tersebut tak terjadi.

Salah satu bentuk pencegahan tersebut dilakukan Bawaslu dengan mengumpulkan partai-partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, dalam acara Munggahan Pengawasan, di Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu" ini, intinya untuk memastikan tidak ada kegiatan parpol yang melanggar di bulan Ramadhan.


"Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Lolly saat membuka acara.

Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menerangkan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, bulan Ramadhan kerap memunculkan pelanggaran pemilu.

Berkaca dari peristiwa 2019 misalnya, disampaikan Lolly, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang. Seperti tempat pendidikan, tempat pemerintahan, serta  tempat ibadah.

"Lalu kedua, adanya upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly memastikan dengan adanya acara kumpul bareng parpol-parpol peserta Pemilu Serentak 2024, di mana ada sebanyak 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh, bulan Ramadhan nanti bisa berlangsung secara khidmat tanpa adanya dinamika politik yang mengganggu.

"Sehingga dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal," pungkas Lolly. 

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya