Berita

Acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu"/RMOL

Politik

Jelang Ramadhan, Bawaslu Kumpulkan Parpol Bahas Pencegahan Pelanggaran

SABTU, 18 MARET 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran pemilu diprediksi meningkat pada bulan suci Ramadhan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan langkah pencegahan agar hal tersebut tak terjadi.

Salah satu bentuk pencegahan tersebut dilakukan Bawaslu dengan mengumpulkan partai-partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, dalam acara Munggahan Pengawasan, di Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu" ini, intinya untuk memastikan tidak ada kegiatan parpol yang melanggar di bulan Ramadhan.


"Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Lolly saat membuka acara.

Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menerangkan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, bulan Ramadhan kerap memunculkan pelanggaran pemilu.

Berkaca dari peristiwa 2019 misalnya, disampaikan Lolly, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang. Seperti tempat pendidikan, tempat pemerintahan, serta  tempat ibadah.

"Lalu kedua, adanya upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly memastikan dengan adanya acara kumpul bareng parpol-parpol peserta Pemilu Serentak 2024, di mana ada sebanyak 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh, bulan Ramadhan nanti bisa berlangsung secara khidmat tanpa adanya dinamika politik yang mengganggu.

"Sehingga dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal," pungkas Lolly. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya