Berita

Acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu"/RMOL

Politik

Jelang Ramadhan, Bawaslu Kumpulkan Parpol Bahas Pencegahan Pelanggaran

SABTU, 18 MARET 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelanggaran pemilu diprediksi meningkat pada bulan suci Ramadhan. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan langkah pencegahan agar hal tersebut tak terjadi.

Salah satu bentuk pencegahan tersebut dilakukan Bawaslu dengan mengumpulkan partai-partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, dalam acara Munggahan Pengawasan, di Artotel Suites Mangkuluhur, Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, acara Munggahan Pengawasan yang diberi tajuk "Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu" ini, intinya untuk memastikan tidak ada kegiatan parpol yang melanggar di bulan Ramadhan.


"Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,” ujar Lolly saat membuka acara.

Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini menerangkan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, bulan Ramadhan kerap memunculkan pelanggaran pemilu.

Berkaca dari peristiwa 2019 misalnya, disampaikan Lolly, terjadi upaya yang mengarah kampanye di tempat-tempat yang dilarang. Seperti tempat pendidikan, tempat pemerintahan, serta  tempat ibadah.

"Lalu kedua, adanya upaya kampanye terselubung yang kemudian berpotensi terjadi politisasi identitas, politisasi SARA yang kemudian menggunakan bulan suci Ramadhan," sambungnya.

Lebih lanjut, Lolly memastikan dengan adanya acara kumpul bareng parpol-parpol peserta Pemilu Serentak 2024, di mana ada sebanyak 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh, bulan Ramadhan nanti bisa berlangsung secara khidmat tanpa adanya dinamika politik yang mengganggu.

"Sehingga dalam konteks ini Bawaslu berkepentingan untuk melakukan upaya pencegahan sejak awal," pungkas Lolly. 

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya