Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Kalau Pemilu 2024 Ditunda, Yang Disalahkan KPU, Bawaslu dan DKPP

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024 dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Sebab, dalam konstitusi tegas dinyatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) bebas, rahasia, jujur, adil dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Berkenaan dengan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyesalkan jika isu penundaan Pemilu 2024 terus bergulir di tengah masyarakat.


Akibatnya, kata dia, jika pemilu 2024 pada akhirnya ditunda maka penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP akan menajdi pihak yang paling disalahkan.

“Yang disalahkan pasti KPU dan Bawaslu berikut DKPP. Karena ini adalah tugas kami sebagai penyelenggara pemilu,” kata Rahmat Bagja dalam seminar nasional Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertajuk “Menyongsong Kontestasi Demokrasi; Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi” di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Ia menuturkan, meskipun anggaran dana sudah 60 persen turun dari pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, namun 40 persen anggaran dana itu juga turut menentukan jalan tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Karena hampir 40 persen belum turun dari pemerintah. Semoga saja tururn. Kalau tidak maka isu penting pada November bapak ibu (politikus) pasti kampanye, tapi tidak ada yang mengawasi dan menyelenggarakan,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya