Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Kalau Pemilu 2024 Ditunda, Yang Disalahkan KPU, Bawaslu dan DKPP

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda proses dan tahapan Pemilu 2024 dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Sebab, dalam konstitusi tegas dinyatakan bahwa pemilihan umum (pemilu) bebas, rahasia, jujur, adil dan dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

Berkenaan dengan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyesalkan jika isu penundaan Pemilu 2024 terus bergulir di tengah masyarakat.


Akibatnya, kata dia, jika pemilu 2024 pada akhirnya ditunda maka penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP akan menajdi pihak yang paling disalahkan.

“Yang disalahkan pasti KPU dan Bawaslu berikut DKPP. Karena ini adalah tugas kami sebagai penyelenggara pemilu,” kata Rahmat Bagja dalam seminar nasional Mahakamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertajuk “Menyongsong Kontestasi Demokrasi; Mencari Wakil Rakyat yang Bervisi” di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Ia menuturkan, meskipun anggaran dana sudah 60 persen turun dari pemerintah untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, namun 40 persen anggaran dana itu juga turut menentukan jalan tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Karena hampir 40 persen belum turun dari pemerintah. Semoga saja tururn. Kalau tidak maka isu penting pada November bapak ibu (politikus) pasti kampanye, tapi tidak ada yang mengawasi dan menyelenggarakan,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya