Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Mahfud MD dan Sri Mulyani Diminta Duduk Bersama Jelaskan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

JUMAT, 17 MARET 2023 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kejanggalan transaksi Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dianggap merupakan data yang masuk kategori korupsi. Untuk itu, dua menterinya Joko Widodo diminta untuk bersama menjelaskan kepada publik.

Hal itu disampaikan oleh mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dalam tulisannya di akun Twitter @febridiansyah pada Jumat (17/3).

"Tentang Rp 300 triliun. Akan sangat baik jika Pak Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) duduk bersama menjelaskan ke publik," ujar Febri seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.


Febri menduga, data Rp 300 triliun tersebut bisa termasuk kasus-kasus korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pajak, pabean yang sudah dan belum diproses.

"Btw keterbukaan oke, tapi menempatkan data PPATK sebagai info intelijen juga penting," pungkas Febri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya