Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Kasus Lelang Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Hingga Direktur RSUD Bangkalan

JUMAT, 17 MARET 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas hingga Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (17/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil 10 orang untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023 dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Jumat siang (17/3).


Kesepuluh saksi yang dipanggil, yaitu Bambang Budi Mustika selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Bangkalan; Sudiyo selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan; Nunuk Kristiani selaku Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan; Rudiyanto selaku mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Anang Yulianto Hari Purnomo selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bangkalan.

Selanjutnya ada Lilik selaku mantan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan; Roosli Soeliharjono selaku Kepala Dinas Perdagangan Pemkab Bangkalan; Moawi Arifin selaku Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bangkalan; Iskandar Ahidayat selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Bangkalan; dan Mohamad Zaini selaku Kepala Dinas Perikanan Pemkab Bangkalan.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan enam tersangka pada Rabu, 7 Desember 2022, yaitu R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023; Agus Eka Leandy (AEL) selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemkab Bangkalan; Wildan Yulianto (WY) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bangkalan.

Kemudian Achmad Mustaqim selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkab Bangkalan; Hosin Jamili (HJ) selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Bangkalan; dan Salman Hidayat (SH) selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Bangkalan.

Abdul Latif disebut mematok tarif sebesar Rp 50-150 juta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin diluluskan dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Jumlah uang yang diduga telah diterima oleh tersangka Abdul Latif melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya