Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman/RMOL

Hukum

Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Mengusik Rasa Keadilan, Jaksa Diminta Banding

JUMAT, 17 MARET 2023 | 13:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendorong Jaksa Penuntut Umum pada PN Surabaya mengajukan banding atas vonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Penegasan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, kepada wartawan di Hotel Bidakara, Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

“Kalau bebas, berarti siapa yang bertanggung jawab? Kok bisa seperti itu? Makanya kita dorong (jaksa) untuk banding,” tegasnya.


Pasalnya, sambung dia, dalam tragedi yang memakan seratus lebih nyawa anak manusia itu pasti ditemukan kesalahan.

Lebih jauh dari itu, vonis PN Surabaya itu sangat menciderai rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat luas.

“Kalau tidak ada yang bertanggung jawab, berarti kita tidak menunjukkan empati kepada masyarakat, kepada korban,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, majelis hakim PN Surabaya memvonis bebas dua terdakwa tragedi Kanjuruhan, yakni mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan mantan Kabag Ops Polres Malang, AKP Kompol Wahyu Setyo Pranowo.

Dalam pertimbangannya, hakim Achmad Sidqi mengatakan, tembakan gas air mata anak buah AKP Bambang Sidik hanya mengarah ke tengah lapangan.

"Menimbang, memperhatikan, fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata majelis hakim, Kamis (16/3).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya