Berita

Logo MPU Aceh/Ist

Politik

Fatwa MPU Aceh: Praktik Mafia Tanah Haram dan Masuk Dosa Besar

JUMAT, 17 MARET 2023 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan fatwa tentang Mafia Tanah dalam Perspektif Hukum Islam dan Adat Aceh. Fatwa yang masih dalam bentuk draf tersebut dikeluarkan dalam sidang paripurna ke II MPU Aceh.

Tim perumus draf fatwa Mafia Tanah ini diketuai oleh A Gani Isa, Faisal Sanusi (Sekretaris) dengan anggota Rasyidin, Abu Yazid Al Yusufi, Faisal Abdullah, Muhammad bin M. Amin, dan Zulkarnain.

Dalam salah satu poin draf fatwa itu disebutkan bahwa praktik mafia tanah hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Mafia tanah adalah kumpulan beberapa orang yang melakukan praktik ilegal yang memiliki jaringan sangat rapi, sistematis, terorganisir, terlihat wajar dan legal.


"Praktik ghasab, gharar, sariqah, talbis (manipulasi), taghyir manar al-ardhi (mengubah tapal batas) dan ghisysyu (kecurangan) dalam kaitannya dengan tanah adalah termasuk praktik mafia tanah. Praktik mafia tanah hukumnya adalah haram dan termasuk bagian dari dosa besar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat MPU, Aceh Zulkarnaini, saat membacakan draft fatwa, Kamis (16/3).

Dalam draf fatwa itu juga disebutkan bahwa  memanfaatkan tanah milik umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pejabat yang berwenang adalah haram. Pelaku praktik mafia tanah wajib mengembalikan harta atau membayar harga kepada pemiliknya.

Zulkarnaini juga membacakan tausiyah MPU Aceh tentang praktik Mafia Tanah yang berisi 11 poin. Di antaranya MPU Aceh berharap kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah wakaf di seluruh Aceh.

"Diharapkan juga agar Pemerintah Aceh membuat qanun yang terkait dengan pertanahan di Aceh. Selanjutnya Pemerintah Aceh diharapkan pula untuk memastikan status hukum seluruh tanah yang belum jelas statusnya," ujar Zulkarnaini, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu Wakil Ketua MPU Aceh, Muhammad Hatta berharap fatwa dan tausiyah ini bisa menjadi panduan bagi seluruh dan pihak terkait.

Dirinya berharap apa yang telah dihasilkan akan menjadi sebuah landasan atau pencerahan bagi masyarakat Aceh, sehingga fatwa-fatwa yang dihasilkan oleh MPU Aceh bisa menjadi panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Kita harapkan bahwa apa yang kita hasilkan dari pada fatwa ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat secara berkala, bertahap dan berkelanjutan," kata Hatta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya