Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Ist

Politik

Tim Pemantau PPHAM Jadi Topeng Simpati Jokowi terhadap Korban HAM Berat

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemutihan sistematis terhadap kasus pelanggaran HAM Berat kembali  dilakukan Presiden Joko Widodo dengan meneken dua instrumen hukum baru.

Dua instrumen itu adalah Instruksi Presiden tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat dan Keputusan Presiden tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM  Berat, yang diteken pada 15 Maret 2023.

"Kami memandang bahwa lagi-lagi, Presiden Jokowi tengah menunjukkan topeng simpatinya terhadap para korban dan keluarga korban, tanpa dengan sungguh-sungguh mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat," ujar peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, melalui keterangannya, Kamis (16/3).


"Dari awal terbentuknya Tim PPHAM pada Agustus 2022, jalur yudisial yang dijanjikan untuk tetap diakomodir pun nyatanya hanya pemanis," sambungnya.

Hingga kini, lanjut Sayyidatul, tidak ada signifikansi perkembangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat. Alih-alih memutus impunitas, aktor, dan segala narasi yang menjadi hak atas kebenaran bagi korban masih belum mampu diungkap oleh negara.

"Tidak lagi pada tahap tidak bisa, namun Pemerintah memang cenderung tidak memiliki political will untuk benar-benar memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana amanat UU Pengadilan HAM," kata Sayyidatul.  

Tak hanya itu, Setara juga menyoroti banyaknya kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim Pemantau PPHAM yang dibentuk melalui instrumen Kepres dan Inpres a quo.

Jangan sampai banyaknya kementerian/lembaga negara yang terlibat tersebut hanya menjadi aksesori pemanis namun nihil hasil. Bukan hanya korban dan keluarga korban yang akan dicederai dengan harapan palsu, namun masyarakat juga akan dirugikan. Mengingat segala pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Tim Pemantau PPHAM bersumber dari APBN.

"Artinya, negara harus memastikan dan menjamin bahwa seluruh kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim tidak hanya menjadi institusionalisasi absurd, namun juga benar-benar substantif dalam memberikan hak atas reparasi," papar Sayyidatul.

Hal lain yang jauh lebih fundamental yang disorot Setara adalah hak atas pengungkapan kebenaran (right to truth) dan hak atas keadilan (right to justice), sebagai bagian dari konsep transitional justice yang perlu menjadi alarm bagi pemerintah untuk bergegas membangun political will dalam mengusut tuntas pelanggaran HAM Berat.

Setara juga mengingatkan dorongan PBB terhadap Pemerintah Indonesia untuk menguatkan komitmen melawan impunitas, serta memaksimalkan upaya dalam pemenuhan keadilan transisional secara komprehensif. Terutama terkait right to truth dan right to justice.

Lebih jauh, langkah pemutihan pelanggaran HAM berat yang diikuti pengerahan berbagai institusi negara sebagaimana dalam Tim Pelaksana dan Tim Pemantau, akan menjadi babak akhir takaran komitmen Jokowi memenuhi janji Nawacita yang pada 2014 dan 2019 menjadi mantra memoles citra dan insentif politik elektoral.

"Paralel dengan instruksi Presiden tersebut, para aktor yang diduga terlibat sejumlah pelanggaran HAM di masa lalu, semakin mulus melenggang melanjutkan karier dan obsesi politiknya menjelang Pemilu 2024," tutup Sayyidatul.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya