Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Ist

Politik

Tim Pemantau PPHAM Jadi Topeng Simpati Jokowi terhadap Korban HAM Berat

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pemutihan sistematis terhadap kasus pelanggaran HAM Berat kembali  dilakukan Presiden Joko Widodo dengan meneken dua instrumen hukum baru.

Dua instrumen itu adalah Instruksi Presiden tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat dan Keputusan Presiden tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM  Berat, yang diteken pada 15 Maret 2023.

"Kami memandang bahwa lagi-lagi, Presiden Jokowi tengah menunjukkan topeng simpatinya terhadap para korban dan keluarga korban, tanpa dengan sungguh-sungguh mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat," ujar peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, melalui keterangannya, Kamis (16/3).


"Dari awal terbentuknya Tim PPHAM pada Agustus 2022, jalur yudisial yang dijanjikan untuk tetap diakomodir pun nyatanya hanya pemanis," sambungnya.

Hingga kini, lanjut Sayyidatul, tidak ada signifikansi perkembangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat. Alih-alih memutus impunitas, aktor, dan segala narasi yang menjadi hak atas kebenaran bagi korban masih belum mampu diungkap oleh negara.

"Tidak lagi pada tahap tidak bisa, namun Pemerintah memang cenderung tidak memiliki political will untuk benar-benar memenuhi tuntutan keadilan sebagaimana amanat UU Pengadilan HAM," kata Sayyidatul.  

Tak hanya itu, Setara juga menyoroti banyaknya kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim Pemantau PPHAM yang dibentuk melalui instrumen Kepres dan Inpres a quo.

Jangan sampai banyaknya kementerian/lembaga negara yang terlibat tersebut hanya menjadi aksesori pemanis namun nihil hasil. Bukan hanya korban dan keluarga korban yang akan dicederai dengan harapan palsu, namun masyarakat juga akan dirugikan. Mengingat segala pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan Tim Pemantau PPHAM bersumber dari APBN.

"Artinya, negara harus memastikan dan menjamin bahwa seluruh kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim tidak hanya menjadi institusionalisasi absurd, namun juga benar-benar substantif dalam memberikan hak atas reparasi," papar Sayyidatul.

Hal lain yang jauh lebih fundamental yang disorot Setara adalah hak atas pengungkapan kebenaran (right to truth) dan hak atas keadilan (right to justice), sebagai bagian dari konsep transitional justice yang perlu menjadi alarm bagi pemerintah untuk bergegas membangun political will dalam mengusut tuntas pelanggaran HAM Berat.

Setara juga mengingatkan dorongan PBB terhadap Pemerintah Indonesia untuk menguatkan komitmen melawan impunitas, serta memaksimalkan upaya dalam pemenuhan keadilan transisional secara komprehensif. Terutama terkait right to truth dan right to justice.

Lebih jauh, langkah pemutihan pelanggaran HAM berat yang diikuti pengerahan berbagai institusi negara sebagaimana dalam Tim Pelaksana dan Tim Pemantau, akan menjadi babak akhir takaran komitmen Jokowi memenuhi janji Nawacita yang pada 2014 dan 2019 menjadi mantra memoles citra dan insentif politik elektoral.

"Paralel dengan instruksi Presiden tersebut, para aktor yang diduga terlibat sejumlah pelanggaran HAM di masa lalu, semakin mulus melenggang melanjutkan karier dan obsesi politiknya menjelang Pemilu 2024," tutup Sayyidatul.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya