Berita

Gaya hidup mewah istri Kepala BPN Jaktim Sudarman, Vidya Piscarista, ikut jadi sorotan publik/Repro

Hukum

Gaya Hidup Mewah Istri Bikin Kepala BPN Jaktim Sudarman Diperiksa KPK

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gaya hidup mewah pejabat maupun keluarganya tak hanya jadi sorotan masyarakat. Tapi juga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak. Karena ada indikasi korupsi di balik gaya hidup mewah para pejabat dan keluarganya itu.

Terkini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, bakal diperiksa KPK terkait harta kekayaan yang disorot masyarakat belakangan ini. Di mana, publik menyoroti gaya hidup mewah istri dari Sudarman yang dipamerkan melalui media sosial.

"Pasti KPK akan lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Karena memang, kewenangan dari Direktorat LHKPN bisa lakukan itu. Nanti Minggu depan kami informasikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).


Ali menjelaskan, pemeriksaan untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan setelah tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

"Klarifikasi itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terus klarifikasi, kroscek data dari tim LHKPN," pungkas Ali.

Nama Sudarman mencuat di media sosial setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 adalah sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu sesuai data yang dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Sudarman tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000 (Rp 5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000 (Rp 2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000 (Rp 1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000 (Rp 2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598.

Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya