Berita

Gaya hidup mewah istri Kepala BPN Jaktim Sudarman, Vidya Piscarista, ikut jadi sorotan publik/Repro

Hukum

Gaya Hidup Mewah Istri Bikin Kepala BPN Jaktim Sudarman Diperiksa KPK

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gaya hidup mewah pejabat maupun keluarganya tak hanya jadi sorotan masyarakat. Tapi juga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak. Karena ada indikasi korupsi di balik gaya hidup mewah para pejabat dan keluarganya itu.

Terkini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, bakal diperiksa KPK terkait harta kekayaan yang disorot masyarakat belakangan ini. Di mana, publik menyoroti gaya hidup mewah istri dari Sudarman yang dipamerkan melalui media sosial.

"Pasti KPK akan lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Karena memang, kewenangan dari Direktorat LHKPN bisa lakukan itu. Nanti Minggu depan kami informasikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).


Ali menjelaskan, pemeriksaan untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan setelah tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

"Klarifikasi itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terus klarifikasi, kroscek data dari tim LHKPN," pungkas Ali.

Nama Sudarman mencuat di media sosial setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 adalah sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu sesuai data yang dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Sudarman tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000 (Rp 5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000 (Rp 2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000 (Rp 1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000 (Rp 2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598.

Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya