Berita

Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi, usai menyambangi Kompolnas/Ist

Politik

KMPH Minta Kompolnas Dukung Polda Metro Jaya dalam Kasus Ducking Grup

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana pemalsuan akta dan pencucian uang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan pihak terlapor Ducking Grup, diharapkan bisa ikut disoroti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Harapan itu disampaikan Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi. Sebab, pihaknya adalah yang melaporkan Ducking Grup ke Polda Metro Jaya, dengan perkara menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau penggelapan.

"Mulai dari awal laporan baru ini, Kompolnas benar-benar mau memantau. Jangan dikasih ruang orang-orang yang saya boleh kategorikan para 'pemain', pelaku usaha nakal atau pengemplang investor asing," ujar Fahmi dalam keterangannya, Kamis (16/3).


Laporan yang dimasukkan KMPH tersebut telah diregister di Polda Metro Jaya sebagai perkara nomor LP/B/1307/III/2023/SPKT/PoldaMetroJaya pada 10 Maret 2023.

Pada laporan KMPH sebelumnya, Fahmi menjelaskan, pihak Ducking Grup sempat melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya dan menjadikannya tersangka.

Namun setelah disidangkan, para terdakwa dari Ducking Grup dinyatakan dibebaskan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat melalui putusan bernomor 914/Pid.B/2021 PN Jakarta Barat, pada 17 Maret 2022.

Karena itu, Fahmi menyatakan bahwa KMPH mendorong Kompolnas melakukan pengawasan atau monitoring kasus pelaporan terhadap penyidik Polda Metro Jaya oleh Ducking Grup. Karena proses hukum yang dijalankan polisi telah profesional.

Adapun bentuk profesionalisme kepolisian, Fahmi menerangkan, Polda Metro Jaya sudah menemukan dua alat bukti dan para pengurus Ducking Grup sudah dinyatakan tersangka yaitu Itek Bachtiar dan Limpa Itsin Bachtiar. Namun, ketika kasusnya masuk ke pengadilan, hakim tak mempertimbangkan dua alat bukti tersebut.

"Setelah kita telisik ternyata ada dua alat bukti dari kepolisian (tidak) dijadikan alat bukti, salah satunya adalah ada dugaan pemalsuan akta," beber Fahmi.

"Kemudian juga aliran-aliran dana yang waktu itu memang dibelanjakan sama salah satu teman dari pengurus Ducking Grup saat itu. Cuma oleh hakim tidak dipertimbangan (sebagai) dua alat bukti itu," sambungnya.

Fahmi pun mendorong kepada Kompolnas agar mendukung langkah Polda Metro Jaya ketika yang sudah memberikan bukti konkret dugaan pidana yang dilagangkan.

"Penyidik (Polda Metro Jaya) sudah benar, sudah profesional, sudah menyatakan orang-orang ini tersangka berdasarkan dua alat bukti, dan terbukti praperadilan yang mereka ajukan saja ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," paparnya.

"Kalau memang di laporan baru ini ada delik baru, segera tangkap. Segera diadili dan ditahan," demikian Fahmi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya