Berita

Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi, usai menyambangi Kompolnas/Ist

Politik

KMPH Minta Kompolnas Dukung Polda Metro Jaya dalam Kasus Ducking Grup

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana pemalsuan akta dan pencucian uang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan pihak terlapor Ducking Grup, diharapkan bisa ikut disoroti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Harapan itu disampaikan Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi. Sebab, pihaknya adalah yang melaporkan Ducking Grup ke Polda Metro Jaya, dengan perkara menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau penggelapan.

"Mulai dari awal laporan baru ini, Kompolnas benar-benar mau memantau. Jangan dikasih ruang orang-orang yang saya boleh kategorikan para 'pemain', pelaku usaha nakal atau pengemplang investor asing," ujar Fahmi dalam keterangannya, Kamis (16/3).


Laporan yang dimasukkan KMPH tersebut telah diregister di Polda Metro Jaya sebagai perkara nomor LP/B/1307/III/2023/SPKT/PoldaMetroJaya pada 10 Maret 2023.

Pada laporan KMPH sebelumnya, Fahmi menjelaskan, pihak Ducking Grup sempat melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya dan menjadikannya tersangka.

Namun setelah disidangkan, para terdakwa dari Ducking Grup dinyatakan dibebaskan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat melalui putusan bernomor 914/Pid.B/2021 PN Jakarta Barat, pada 17 Maret 2022.

Karena itu, Fahmi menyatakan bahwa KMPH mendorong Kompolnas melakukan pengawasan atau monitoring kasus pelaporan terhadap penyidik Polda Metro Jaya oleh Ducking Grup. Karena proses hukum yang dijalankan polisi telah profesional.

Adapun bentuk profesionalisme kepolisian, Fahmi menerangkan, Polda Metro Jaya sudah menemukan dua alat bukti dan para pengurus Ducking Grup sudah dinyatakan tersangka yaitu Itek Bachtiar dan Limpa Itsin Bachtiar. Namun, ketika kasusnya masuk ke pengadilan, hakim tak mempertimbangkan dua alat bukti tersebut.

"Setelah kita telisik ternyata ada dua alat bukti dari kepolisian (tidak) dijadikan alat bukti, salah satunya adalah ada dugaan pemalsuan akta," beber Fahmi.

"Kemudian juga aliran-aliran dana yang waktu itu memang dibelanjakan sama salah satu teman dari pengurus Ducking Grup saat itu. Cuma oleh hakim tidak dipertimbangan (sebagai) dua alat bukti itu," sambungnya.

Fahmi pun mendorong kepada Kompolnas agar mendukung langkah Polda Metro Jaya ketika yang sudah memberikan bukti konkret dugaan pidana yang dilagangkan.

"Penyidik (Polda Metro Jaya) sudah benar, sudah profesional, sudah menyatakan orang-orang ini tersangka berdasarkan dua alat bukti, dan terbukti praperadilan yang mereka ajukan saja ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," paparnya.

"Kalau memang di laporan baru ini ada delik baru, segera tangkap. Segera diadili dan ditahan," demikian Fahmi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya