Berita

Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi, usai menyambangi Kompolnas/Ist

Politik

KMPH Minta Kompolnas Dukung Polda Metro Jaya dalam Kasus Ducking Grup

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana pemalsuan akta dan pencucian uang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dengan pihak terlapor Ducking Grup, diharapkan bisa ikut disoroti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Harapan itu disampaikan Ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KMPH), Aulia Fahmi. Sebab, pihaknya adalah yang melaporkan Ducking Grup ke Polda Metro Jaya, dengan perkara menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau penggelapan.

"Mulai dari awal laporan baru ini, Kompolnas benar-benar mau memantau. Jangan dikasih ruang orang-orang yang saya boleh kategorikan para 'pemain', pelaku usaha nakal atau pengemplang investor asing," ujar Fahmi dalam keterangannya, Kamis (16/3).


Laporan yang dimasukkan KMPH tersebut telah diregister di Polda Metro Jaya sebagai perkara nomor LP/B/1307/III/2023/SPKT/PoldaMetroJaya pada 10 Maret 2023.

Pada laporan KMPH sebelumnya, Fahmi menjelaskan, pihak Ducking Grup sempat melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang telah menangani kasusnya dan menjadikannya tersangka.

Namun setelah disidangkan, para terdakwa dari Ducking Grup dinyatakan dibebaskan oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat melalui putusan bernomor 914/Pid.B/2021 PN Jakarta Barat, pada 17 Maret 2022.

Karena itu, Fahmi menyatakan bahwa KMPH mendorong Kompolnas melakukan pengawasan atau monitoring kasus pelaporan terhadap penyidik Polda Metro Jaya oleh Ducking Grup. Karena proses hukum yang dijalankan polisi telah profesional.

Adapun bentuk profesionalisme kepolisian, Fahmi menerangkan, Polda Metro Jaya sudah menemukan dua alat bukti dan para pengurus Ducking Grup sudah dinyatakan tersangka yaitu Itek Bachtiar dan Limpa Itsin Bachtiar. Namun, ketika kasusnya masuk ke pengadilan, hakim tak mempertimbangkan dua alat bukti tersebut.

"Setelah kita telisik ternyata ada dua alat bukti dari kepolisian (tidak) dijadikan alat bukti, salah satunya adalah ada dugaan pemalsuan akta," beber Fahmi.

"Kemudian juga aliran-aliran dana yang waktu itu memang dibelanjakan sama salah satu teman dari pengurus Ducking Grup saat itu. Cuma oleh hakim tidak dipertimbangan (sebagai) dua alat bukti itu," sambungnya.

Fahmi pun mendorong kepada Kompolnas agar mendukung langkah Polda Metro Jaya ketika yang sudah memberikan bukti konkret dugaan pidana yang dilagangkan.

"Penyidik (Polda Metro Jaya) sudah benar, sudah profesional, sudah menyatakan orang-orang ini tersangka berdasarkan dua alat bukti, dan terbukti praperadilan yang mereka ajukan saja ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," paparnya.

"Kalau memang di laporan baru ini ada delik baru, segera tangkap. Segera diadili dan ditahan," demikian Fahmi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya