Berita

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyerahkan naskah akademik dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim kepada anggota Baleg Zainuddin Maliki/Ist

Politik

Ketua Fraksi PAN Usul Dilakukan Harmonisasi Regulasi Pengelolaan Perubahan Iklim

KAMIS, 16 MARET 2023 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia, terkait dengan perubahan iklim atau Intergovermental Panel on Climate Change (IPPC), selama ini sudah baik dan mengesankan.

Hanya saja, kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, aturan-aturan yang ada masih terkesan sporadis, masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, dan kurang komprehensif.

“Dalam level perundang-undangan, termasuk peraturan Pemerintah dan/atau Pemda perlu dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengaturannya,” kata Saleh Daulay, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3).

Dikatakan Saleh, saat ini, Indonesia juga menjadi negara yang berada pada posisi sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Bahkan, katanya, beberapa dampak signifikan perubahan iklim yang sudah dirasakan, antara lain meningkatnya bencana alam, turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan ancaman punahnya keanekaragaman hayati.

Fraksi PAN, kata Saleh lagi, tidak mengingkari bahwa selama ini Pemerintah telah berkomitmen dalam mengurangi dampak dari perubahan iklim. Tercatat pada tahun 1994, Indonesia telah terlibat aktif di tingkat internasional sebagai salah satu negara peratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Protocol Kyoto.

"Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim melalui UU 6/1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim)," sambungnya.

Sebagai upaya menurunkan emisi CO2, Saleh menyamapaikan, Indonesia telah meratifikasi Persetujuan Paris dengan diterbitkannya UU 16/2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim.

Indonesia juga telah mengeluarkan beberapa aturan terkait dengan perubahan iklim walaupun belum secara khusus dalam bentuk UU tentang Perubahan Iklim. Dalam UU 31/2009 tentang tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika disebutkan bahwa pemerintah wajib melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Serta dalam beberapa peraturan perundang-undangan lainnya.

Meski sudah melakukan banyak hal, menurut Saleh, aturan-aturan yang ada masih terkesan sporadis, masih tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan, dan kurang komprehensif.

Karena itu, kata Saleh, Fraksi PAN mengusulkan perlunya Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai payung hukum yang mengatur lebih konprehensif, terarah, dan sistematis terkait regulasi Perubahan Iklim.

Salah satu rumusan penting yang ditawarkan dalam RUU tersebut, ialah bahwa konsep perencanaan, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan perubahan iklim akan dilaksanakan secara terpadu, yakni dilakukan dalam koordinasi suatu badan independen yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden.

Selain itu, lanjutnya, diharapkan juga adanya sinergi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan perubahan iklim.

"Dengan demikian, kebijakan perubahan iklim tidak hanya di kota besar, akan tetapi dapat ke wilayah pedalaman dan pulau-pulau kecil," demikian Saleh.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya