Berita

International Foundation for Electoral Systems (IFES) saat audensi dengan KPK, Kamis (16/3)/RMOL

Hukum

Audiensi dengan IFES, KPK Beberkan Pentingnya Transparansi di Era Digital

KAMIS, 16 MARET 2023 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keterbukaan dan transparansi dari penyelenggara negara menjadi kunci pemberantasan korupsi untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas korupsi pada tahun 2045.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Hadiyana dalam kegiatan Anticorruption Coalition for Transparency (ACT) yang digagas International Foundation for Electoral Systems (IFES) dan Civil Society Organization (CSO) dari regional ASEAN di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Hadiyana mengatakan, transparansi sudah dilakukan oleh KPK dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara secara elektronik (e-LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Dalam portal itu, kata Hadiyana, publik bisa langsung memantau dan ikut mengawasi LHKPN yang sudah dilaporkan.


"KPK membuat sistem digital ini agar pejabat bisa lebih transparan. Sebab keterbukaan di era digital sangat penting untuk dilakukan demi mencegah praktik korupsi," ujar Hadiyana.

Karena kata Hadiyana, melalui e-LHKPN, publik juga bisa langsung melakukan pelaporan jika ada ketidaksesuaian data yang telah dilaporkan penyelenggara negara dengan data yang didapatkan dari lapangan, sambil menunjukkan bukti pendukung.

Hadiyana menjelaskan, KPK juga terus mendorong pencegahan korupsi dan pemahaman mengenai perilaku korupsi melalui media sosial. Hal ini mengingat media sosial sangat dekat dengan generasi muda penerus bangsa yang diharapkan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

Di sisi lain kata Hadiyana, topik e-LHKPN menarik perhatian salah satu delegasi CSO, Ling. Ling sepakat bahwa transparansi digital harus dekat dengan masyarakat, namun ia ingin mengetahui lebih jauh apakah e-LHKPN ini benar-benar berguna untuk masyarakat dan seberapa mudah mengakses situs e-LHKPN.

Dalam hal ini, Kasatgas 3 Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwasa menerangkan bahwa LHKPN merupakan program unggulan yang menarik perhatian banyak negara.

Delegasi CSO pun kata Hadiyana, antusias dengan model pelaporan harta kekayaan yang dicanangkan KPK untuk memantau harta kekayaan milik penyelenggara negara dan mencegah perilaku korupsi. Apalagi, terhitung Januari 2023 hingga saat ini, situs e-LHKPN sudah diakses sebanyak 726.000 kali.

"Data ini sangat bermanfaat juga untuk masyarakat sebab mereka bisa mengecek harta kekayaan pejabat sebelum, saat, dan setelah menjabat. Di sana bisa terlihat kenaikan maupun penurunan harta yang dilaporkan pejabat. Jika tidak sesuai bisa dilaporkan dengan menunjukkan bukti pendukung. Ini program yang menarik," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Senior Legal and Anti-Corruption IFES, Jordan Shipley mengatakan, pihaknya mendapat temuan bahwa digitalisasi yang dirancang dengan baik dan tepat dalam tata kelola dapat mencegah korupsi dengan mengurangi keleluasaan, meningkatkan transparansi, dan memungkinkan akuntabilitas. Transparansi digital ini ada peluang untuk pengawasan yang lebih efektif oleh institusi dan masyarakat sipil.

"Jadi kami mendukung badan pengawasan dalam uji coba dan penskalaan desain transformasi digital, termasuk dalam pengembangan platform e-filing untuk pelaporan keuangan bersama dan pengungkapan aset," kata Jordan.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Bidang Informasi dan Data KPK, Direktorat Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, International Foundation for Electoral Systems (IFES), Indonesia Corruption Watch, serta Civil Society Organization (CSO) dari 6 regional ASEAN yakni Indonesia, Thailand, Malaysia, Kamboja, Filipina.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya