Berita

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan/Ist

Nusantara

Ditinggal Suami untuk Selama-lamanya dalam Tragedi Kanjuruhan, Rohmatul Ula Ikhlas

KAMIS, 16 MARET 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tragedi Kanjuruhan membuat kehidupan Rohmatul Ula Fitria berubah drastis. Dirinya kini terpaksa menyandang status janda usai suaminya, Hermawan Effendi, meninggal dunia 7 hari setelah kejadian. Padahal, saat itu dirinya dalam posisi hamil 7 bulan.

Namun demikian, Rohmatul Ula tidak mau berlarut dalam kesedihan. Dia terus berusaha tegar menjalani hidup dan merawat anaknya semata wayangnya sendirian tanpa kehadiran sang ayah.

Kini, Rohmatul hanya tinggal bersama ibunya di Dusun Krajan, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Saya ikhlas atas kepergian suami saya karena ini merupakan takdir. Saya tetap berusaha tegar meski menjalani hidup tanpa suami," ucap Rohmatul Fitria, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/3).

Pun demikian dengan keadilan bagi para terdakwa. Rohmatul Ula mengaku menyerahkan semua keputusan kepada hakim.

"Urusan keadilan biarkan hakim yang menentukan. Saya yakin keputusan hakim pasti melalui pertimbangan dan yang terbaik," pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Ia dianggap terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa divonis 6 tahun 8 bulan penjara.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Terdakwa dinilai bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian atau luka-luka.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dari kepolisian, yakni Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), dan Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim) didakwa Pasal 359, yang menyebabkan kematian atau luka-luka karena kealpaan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya