Berita

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan/Ist

Nusantara

Ditinggal Suami untuk Selama-lamanya dalam Tragedi Kanjuruhan, Rohmatul Ula Ikhlas

KAMIS, 16 MARET 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tragedi Kanjuruhan membuat kehidupan Rohmatul Ula Fitria berubah drastis. Dirinya kini terpaksa menyandang status janda usai suaminya, Hermawan Effendi, meninggal dunia 7 hari setelah kejadian. Padahal, saat itu dirinya dalam posisi hamil 7 bulan.

Namun demikian, Rohmatul Ula tidak mau berlarut dalam kesedihan. Dia terus berusaha tegar menjalani hidup dan merawat anaknya semata wayangnya sendirian tanpa kehadiran sang ayah.

Kini, Rohmatul hanya tinggal bersama ibunya di Dusun Krajan, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.


"Saya ikhlas atas kepergian suami saya karena ini merupakan takdir. Saya tetap berusaha tegar meski menjalani hidup tanpa suami," ucap Rohmatul Fitria, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/3).

Pun demikian dengan keadilan bagi para terdakwa. Rohmatul Ula mengaku menyerahkan semua keputusan kepada hakim.

"Urusan keadilan biarkan hakim yang menentukan. Saya yakin keputusan hakim pasti melalui pertimbangan dan yang terbaik," pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Ia dianggap terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa divonis 6 tahun 8 bulan penjara.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Terdakwa dinilai bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian atau luka-luka.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dari kepolisian, yakni Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), dan Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim) didakwa Pasal 359, yang menyebabkan kematian atau luka-luka karena kealpaan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya