Berita

Keluarga korban tragedi Kanjuruhan/Ist

Nusantara

Ditinggal Suami untuk Selama-lamanya dalam Tragedi Kanjuruhan, Rohmatul Ula Ikhlas

KAMIS, 16 MARET 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tragedi Kanjuruhan membuat kehidupan Rohmatul Ula Fitria berubah drastis. Dirinya kini terpaksa menyandang status janda usai suaminya, Hermawan Effendi, meninggal dunia 7 hari setelah kejadian. Padahal, saat itu dirinya dalam posisi hamil 7 bulan.

Namun demikian, Rohmatul Ula tidak mau berlarut dalam kesedihan. Dia terus berusaha tegar menjalani hidup dan merawat anaknya semata wayangnya sendirian tanpa kehadiran sang ayah.

Kini, Rohmatul hanya tinggal bersama ibunya di Dusun Krajan, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.


"Saya ikhlas atas kepergian suami saya karena ini merupakan takdir. Saya tetap berusaha tegar meski menjalani hidup tanpa suami," ucap Rohmatul Fitria, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (15/3).

Pun demikian dengan keadilan bagi para terdakwa. Rohmatul Ula mengaku menyerahkan semua keputusan kepada hakim.

"Urusan keadilan biarkan hakim yang menentukan. Saya yakin keputusan hakim pasti melalui pertimbangan dan yang terbaik," pungkasnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno. Ia dianggap terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa divonis 6 tahun 8 bulan penjara.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Terdakwa dinilai bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian atau luka-luka.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dari kepolisian, yakni Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), dan Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim) didakwa Pasal 359, yang menyebabkan kematian atau luka-luka karena kealpaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya