Berita

Ilustrasi Minyakita/Net

Politik

Soroti Kelangkaan Minyakita, Nusron Wahid Usulkan Kenaikan Voucher Ekspor dan Libatkan Distributor Pengemas

KAMIS, 16 MARET 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kelangkaan minyak goreng murah Minyakita harus segera dicarikan solusinya. Jika tidak, akan ada gejolak di masyarakat karena kebutuhan pokok mereka sulit didapat.

Nah, anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid, memberikan usulan untuk mengatasi masalah Minyakita ini. Yaitu pemerintah meningkatkan insentif voucher ekspor kepada produsen yang menjual kemasan Minyakkita dibandingkan saat ini.

Hal ini bertujuan agar produsen terstimulasi menjual minyak goreng kemasan daripada curah.


"Berdasarkan Permendag No 49 Tahun 2022, voucher untuk curah saat ini 1 banding 6. Untuk kemasan 1 banding 10,5. Saya usul diubah. Untuk curah 1 banding 5. Sementara untuk kemasan 1 banding 15," papar Nusron Wahid saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Nusron meyakini langkah ini bisa jadi solusi ampuh atas kelangkaan stok Minyakita saat ini.

Selain itu, Nusron Wahid juga meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membuat peraturan teknis yang memperbolehkan produsen menjual kepada distributor pengemas.

"Yang intinya, produsen diperbolehkan jual curah kepada distributor yang bertindak sekaligus sebagai repacker. Selanjutnya dikemas oleh distributor pengemas menjadi Minyakita," jelasnya.
 
Nusron menyebut, hal itu saat ini belum diatur meski tidak ada larangan.

Tapi banyak produsen yang ketakutan menjual kepada distributor pengemas  karena belum adanya regulasi. Banyak produsen khawatir langkahnya akan ditafsirkan berbeda oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Nusron menyarankan aturan ini dapat ditegaskan dalam petunjuk teknis atau juknis Permendag Nomor 49 Tahun 2022.

"Saya yakin ini mempermudah produsen dan mempercepat ketersediaan minyak kemasan," demikian Nusron Wahid.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya