Berita

Prof Romli Atmasasmita/Net

Hukum

Prof Romli: Kasus Rafael Alun Jelas Objek TPPU Bukan Tipikor

RABU, 15 MARET 2023 | 22:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik dalam kasus kepemilikan harta tidak wajar mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan lainnya.

"Bahwa tipikor bukan TPPU dan TPPU bukan tipikor. Keduanya tindak pidana berdiri sendiri dan berbeda. Tipikor pasal 2 dan pasal 3 harus ada kerugian dengan negara atau perekonomian negara sedangkan TPPU hanya fokus pada transaksi keuangan mencurigakan (sususpcious transaction)," kata Prof Romli kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/3).

Menurut Romli pembuktian tindak pidana asal tipikor tidak perlu karena untuk TPPU cukup dengan pembuktian terbalik saja.


"Jika terdakwa tidak dapat membuktikan asal usul perolehan harta kekayaan yang sah  hartanya dirampas untuk negara. Tipikor wajib sistem pembuktian negatif. Kasus Rafael jelas objek TPPU bukan Tipikor," jelasnya.

Romli menegaskan dalam pasal 2 dan 3 UU Tipikor dan pasal 69 jo pasal 77 UU TPU sudah jelas soal pembuktian terbalik tersebut.  

"Baca pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dan pasal 69 jo pasal 77 dan pasal 78 UU TPPU status hak pembuktian terbalik dalam UU Tipikor dalam pemeriksaan status TSK sedangkan dalam UU TPPU dalam pemeriksaan status Terdakwa di persidangan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya