Berita

Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Tak Terpengaruh Putusan PN Jakpus, DPR Hingga KPU Sepakat Pemilu 2024 Tetap Lanjut!

RABU, 15 MARET 2023 | 20:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bersepakat untuk tetap melanjutkan proses dan tahapan Pemilu 2024.

Meskipun, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) memerintahkan KPU RI untuk menunda proses dan tahapan Pemilu 2024. Diketahui saat ini KPU RI tengah mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi II DPR RI dan KPU-Bawaslu-DKPP di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).


"Komisi II bersama Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI mengambil sikap untuk tetap melanjutkan tahapan pemilu tahun 2024 sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945, dan UU No 7/2017 tentang Pemilu serta Perppu No 1/2022 sebagai perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilu," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendukung upaya hukum banding yang diajukan KPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap putusan PN Jakpus tersebut. Diharapkan, KPU bisa sungguh-sungguh dalam menghadapi proses hukum tersebut.

Lebih lanjut, Doli meminta KPU, Bawaslu dan DKPP proaktif mengupayakan agar tahapan dan proses Pemilu 2024 tetap berjalan baik dan sebagaimana mestinya.

"Mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung serta berpartisipasi aktif guna menyukseskan pemilu tahun 2024," demikian Doli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya