Berita

Saldi Isra berjabat tangan dengan Anwar Usman usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Saldi Isra Terpilih jadi Wakil Ketua MK Periode 2023-2028

RABU, 15 MARET 2023 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jabatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028 telah resmi dipilih oleh 9 Hakim Konstitusi, dalam Rapat Pleno di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3).

“Yang Mulia Hakim Konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Periode 2023-2028.

Dalam proses pemungutan suara, Saldi Isra bersaing ketat dengan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh. Namun dari total 9 Hakim Konstitusi aktif yang memiliki hak suara, mayoritas menjatuhkan pilihan kepada Saldı Isra.


Sehingga hasilnya, Saldi Isra memperoleh 5 suara, atau unggul atas Daniel Yusmic Foekh yang mendapat 3 suara. Adapun satu Hakim Konstitusi memilih abstain menentukan Wakil Ketua MK.

Pemilihan Wakil Ketua MK kali ini juga disebabkan karena sejak November 2022, Aswanto yang dahulu menduduki jabatan ini dicopot oleh DPR RI, dan digantikan oleh Guntur Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Adapun pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) UU 7/2020 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pada pokoknya, Pasal 4 ayat (3) UU MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

Namun, karena ada pemberlakuan Pasal 87 huruf a UU MK, Anwar Usman yang seharusnya lengser dari jabatan Ketua MK pada 2020 lalu, pada akhirnya baru bisa digantikan pada tahun ini.

Dalam perkembangannya, pasal tersebut digugat, dan melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022, pasal itu batal demi hukum.

Amanat dari putusan itu, adalah memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya