Berita

KPU dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Raker dengan Komisi II DPR, KPU Curhat Hadapi 3 Langkah Hukum Lawan Prima

RABU, 15 MARET 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yakni khusus soal penundaan pemilu, dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan, pihaknya ternyata tidak hanya mengambil langkah hukum perlawanan berupa banding ke Pengadilan Tinggi, atas Putusan PN Jakpus terhadap Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Prima pada 8 Desember 2022.

“Pada situasi sekarang ini, kami berhadapan dengan Partai Prima itu tiga jalur (hukum),” ujar Hasyim di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memimpin Raker dan RDP hari ini.


Anggota KPU RI dua periode ini menjabarkan, untuk langkah-langkah hukum perlawanan yang dilakukan pihaknya berada di 3 lembaga yang berbeda.

Untuk yang pertama, Hasyim menyebutkan bahwa KPU RI melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) Prima ke Mahkamah Agung (MA) yang dikirim pada pada 2 Februari 2023, karena gugatan partai yang dipimpin Agus Jabo yang diregistrasi Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai Perkara Nomor 468, diputuskan ditolak.

“Jalur pertama adalah terhadap Putusan PTUN yang perkara 468. Mereka mengajukan Memori PK ke MA, sehingga KPU menyikapi dengan mengajukan Kontra Memori PK,” katanya.

Kemudian langkah hukum kedua, Hasyim menyebutkan bahwa KPU RI telah melayangkan memori Banding kepada PN Jakpus atas putusannya terhadap perkara yang diajukan Prima, untuk nantinya diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ketiga, Prima menempuh jalur baru laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran administrasi. Yang dijadikan dasar adalah putusan PN Jakpus,” urainya.

“Jadi, kami ini berhadapan dengan Partai Prima sampai saat ini melalui tiga jalur tersebut,” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya