Berita

KPU dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3)/RMOL

Politik

Raker dengan Komisi II DPR, KPU Curhat Hadapi 3 Langkah Hukum Lawan Prima

RABU, 15 MARET 2023 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), yakni khusus soal penundaan pemilu, dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan, pihaknya ternyata tidak hanya mengambil langkah hukum perlawanan berupa banding ke Pengadilan Tinggi, atas Putusan PN Jakpus terhadap Perkara Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Prima pada 8 Desember 2022.

“Pada situasi sekarang ini, kami berhadapan dengan Partai Prima itu tiga jalur (hukum),” ujar Hasyim di hadapan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia yang memimpin Raker dan RDP hari ini.

Anggota KPU RI dua periode ini menjabarkan, untuk langkah-langkah hukum perlawanan yang dilakukan pihaknya berada di 3 lembaga yang berbeda.

Untuk yang pertama, Hasyim menyebutkan bahwa KPU RI melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) Prima ke Mahkamah Agung (MA) yang dikirim pada pada 2 Februari 2023, karena gugatan partai yang dipimpin Agus Jabo yang diregistrasi Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai Perkara Nomor 468, diputuskan ditolak.

“Jalur pertama adalah terhadap Putusan PTUN yang perkara 468. Mereka mengajukan Memori PK ke MA, sehingga KPU menyikapi dengan mengajukan Kontra Memori PK,” katanya.

Kemudian langkah hukum kedua, Hasyim menyebutkan bahwa KPU RI telah melayangkan memori Banding kepada PN Jakpus atas putusannya terhadap perkara yang diajukan Prima, untuk nantinya diserahkan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta.

“Ketiga, Prima menempuh jalur baru laporan ke Bawaslu tentang dugaan pelanggaran administrasi. Yang dijadikan dasar adalah putusan PN Jakpus,” urainya.

“Jadi, kami ini berhadapan dengan Partai Prima sampai saat ini melalui tiga jalur tersebut,” demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya