Berita

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Ada Suara Tak Sah, Pemilihan Ketua MK Berlangsung Dua Putaran

RABU, 15 MARET 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi yang digelar pada hari ini berlangsung selama dua putaran. Sebab, ada suara Hakim Konstitusi aktif yang tidak sah.

Dalam proses perhitungan suara yang dipantau Kantor Berita Politik RMOL, setelah surat suara terakhir atau yang kesembilan dibuka oleh petugas, terdapat dua nama yang dilingkari.

Dua nama yang dilingkari dalam surat suara terkahir tersebut, yakni Anwar Usman dan Arief Hidayat. Sementara seharusnya, hanya satu nama yang dilingkari.


Adapun perolehan 8 surat suara lainnya, tercatat imbang antara Anwar Usman dan Arief Hidayat, karena sama-sama dipilih oleh masing-masing 4 Hakim Konstitusi aktif.

Karena ada satu surat suara Hakim Konstitusi yang tidak sah, maka Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK menyatakan, pengambilan suara diulang.

“Oleh karena itu, berdasarkan tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua khusus Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat tersebut, maka dilakukan pemungutan suara ulang ,” demikian Anwar Usman menyatakan.

Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, adalah menggelar Rapat Pleno Hakim Konstitusi yang sebanyak 9 orang.

Mereka melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dalam menetapkan Ketua dan Wakil Ketua MK yang akan menjabat di periode selanjutnya.

Namun, apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka 9 Hakim Konstitusi menggelar pemungutan suara kepada sosok-sosok yang tercantum dalam surat suara dengan syarat sebagai Hakim Konstitusi aktif.

Adapun posisi Wakil Ketua MK kosong sejak November 2022. Sebabnya, Aswanto yang dahulu menduduki jabatan ini dicopot oleh DPR RI, dan digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) UU 7/2020 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pada pokoknya, Pasal 4 ayat (3) UU MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

Namun, karena ada pemberlakuan Pasal 87 huruf a UU MK, Anwar Usman yang seharusnya  lengser dari jabatan Ketua MK pada 2020 lalu, pada akhirnya baru bisa digantikan pada tahun ini.

Dalam perkembangannya, pasal tersebut digugat, dan melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022, pasal itu batal demi hukum.

Amanat dari putusan itu, adalah memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya