Berita

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi/Repro

Politik

Ada Suara Tak Sah, Pemilihan Ketua MK Berlangsung Dua Putaran

RABU, 15 MARET 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi yang digelar pada hari ini berlangsung selama dua putaran. Sebab, ada suara Hakim Konstitusi aktif yang tidak sah.

Dalam proses perhitungan suara yang dipantau Kantor Berita Politik RMOL, setelah surat suara terakhir atau yang kesembilan dibuka oleh petugas, terdapat dua nama yang dilingkari.

Dua nama yang dilingkari dalam surat suara terkahir tersebut, yakni Anwar Usman dan Arief Hidayat. Sementara seharusnya, hanya satu nama yang dilingkari.


Adapun perolehan 8 surat suara lainnya, tercatat imbang antara Anwar Usman dan Arief Hidayat, karena sama-sama dipilih oleh masing-masing 4 Hakim Konstitusi aktif.

Karena ada satu surat suara Hakim Konstitusi yang tidak sah, maka Anwar Usman yang memimpin Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK menyatakan, pengambilan suara diulang.

“Oleh karena itu, berdasarkan tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua khusus Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arief Hidayat tersebut, maka dilakukan pemungutan suara ulang ,” demikian Anwar Usman menyatakan.

Mekanisme pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, adalah menggelar Rapat Pleno Hakim Konstitusi yang sebanyak 9 orang.

Mereka melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan dalam menetapkan Ketua dan Wakil Ketua MK yang akan menjabat di periode selanjutnya.

Namun, apabila musyawarah tidak mencapai mufakat, maka 9 Hakim Konstitusi menggelar pemungutan suara kepada sosok-sosok yang tercantum dalam surat suara dengan syarat sebagai Hakim Konstitusi aktif.

Adapun posisi Wakil Ketua MK kosong sejak November 2022. Sebabnya, Aswanto yang dahulu menduduki jabatan ini dicopot oleh DPR RI, dan digantikan oleh Guntur Hamzah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MK.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) UU 7/2020 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.

Pada pokoknya, Pasal 4 ayat (3) UU MK mengatur masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK selama 5 tahun dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.

Namun, karena ada pemberlakuan Pasal 87 huruf a UU MK, Anwar Usman yang seharusnya  lengser dari jabatan Ketua MK pada 2020 lalu, pada akhirnya baru bisa digantikan pada tahun ini.

Dalam perkembangannya, pasal tersebut digugat, dan melalui Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022, pasal itu batal demi hukum.

Amanat dari putusan itu, adalah memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya