Berita

Mendagri Tito Karnavian saat RDP dengan Pimpinan Komisi II DPR RI/RMOL

Politik

Bersyukur Perppu Pemilu Disetujui, Tito Karnavian: Kalau Tidak, Pemilu 2024 Bisa Ditunda

RABU, 15 MARET 2023 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sembilan fraksi telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan atas UU  7/2017 tentang Pemilu. Jika Perppu Pemilu ditolak, maka akan berkonsekuensi terhadap kemungkinan penundaan Pemilu 2024.

“Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/).

Sebab, kata Tito, Perppu Pemilu sangat penting dan strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Antara lain mensyaratkan empat Derah Otonomi Baru (DOB) perlu diatur di dalam Perppu Pemilu. Mengingat, UU 7/2017 tentang Pemilu belum mengatur soal DOB, sehingga diperlukan Perppu.


“Yang paling gampang saja dari satu pasal, yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD, maka tanggal 14 Desember 2022 pada saat berifikasi faktual oleh KPU, berarti satupun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya, berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda,” kata mantan Kapolri itu.

Atas dasar itu, Tito bersyukur akhirnya Perppu Pemilu disetujui oleh sembilan fraksi di Komisi II DPR RI. Pasalnya, dalam UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan  di Pasal 22 secara eksplisit disampaikan bahwa hanya dua opsi dari Perppu yang diajukan pemerintah, yaitu disetujui atau ditolak.

“Tidak ada pembahasan baru, tidak ada norma-norma baru, ini jadi pegangan kita. Ini memberikan kepastian kepada semua pihak, saya kira untuk bangsa ini,” pungkasnya.

Sembilan fraksi di Komisi II DPR RI menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 1/2022 tentang Perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Dari 9 fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” ucap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat.

“Setuju,” sahut peserta rapat lalu Ketua Komisi II DPR mengetuk palu sidang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya