Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Hingga Kantor PDAM, KPK Amankan Bukti Aliran Uang

RABU, 15 MARET 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hingga kantor PDAM Kabupaten Langkat digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, ditemukan bukti aliran uang dalam perkara dugaan gratifikasi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (14/3).

"Ada 5 lokasi, di antaranya rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Rabu siang (15/3).


Dari kegiatan penggeledahan itu kata Ali, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan perkara gratifikasi dengan tersangka Terbit Rencana.

"Termasuk bukti dugaan aliran uang," kata Ali.

Selain itu, Ali memastikan, kegiatan penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. KPK pun berkomitmen untuk menuntaskan perkara itu.

"Sehingga bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan uang sebesar Rp 8,6 miliar sebagai barang bukti dari para saksi-saksi perkara ini.

KPK pada Jumat, 16 September 2022, mengumumkan secara resmi bahwa Bupati Terbit Rencana kembali ditetapkan sebagai tersangka. Yakni tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya dijerat dengan pasal suap.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya