Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Hingga Kantor PDAM, KPK Amankan Bukti Aliran Uang

RABU, 15 MARET 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hingga kantor PDAM Kabupaten Langkat digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, ditemukan bukti aliran uang dalam perkara dugaan gratifikasi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (14/3).

"Ada 5 lokasi, di antaranya rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Rabu siang (15/3).


Dari kegiatan penggeledahan itu kata Ali, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan perkara gratifikasi dengan tersangka Terbit Rencana.

"Termasuk bukti dugaan aliran uang," kata Ali.

Selain itu, Ali memastikan, kegiatan penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. KPK pun berkomitmen untuk menuntaskan perkara itu.

"Sehingga bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan uang sebesar Rp 8,6 miliar sebagai barang bukti dari para saksi-saksi perkara ini.

KPK pada Jumat, 16 September 2022, mengumumkan secara resmi bahwa Bupati Terbit Rencana kembali ditetapkan sebagai tersangka. Yakni tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya dijerat dengan pasal suap.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya