Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Hingga Kantor PDAM, KPK Amankan Bukti Aliran Uang

RABU, 15 MARET 2023 | 14:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hingga kantor PDAM Kabupaten Langkat digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, ditemukan bukti aliran uang dalam perkara dugaan gratifikasi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (14/3).

"Ada 5 lokasi, di antaranya rumah tersangka TRP dan rumah pihak terkait dengan perkara ini. Selain rumah, tim penyidik juga menggeledah kantor PDAM di Kabupaten Langkat," ujar Ali kepada wartawan dalam pesan singkat, Rabu siang (15/3).

Dari kegiatan penggeledahan itu kata Ali, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan perkara gratifikasi dengan tersangka Terbit Rencana.

"Termasuk bukti dugaan aliran uang," kata Ali.

Selain itu, Ali memastikan, kegiatan penyidikan perkara tersebut terus berlanjut. KPK pun berkomitmen untuk menuntaskan perkara itu.

"Sehingga bila ada pihak yang turut serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti KPK kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penyitaan uang sebesar Rp 8,6 miliar sebagai barang bukti dari para saksi-saksi perkara ini.

KPK pada Jumat, 16 September 2022, mengumumkan secara resmi bahwa Bupati Terbit Rencana kembali ditetapkan sebagai tersangka. Yakni tersangka gratifikasi, setelah sebelumnya dijerat dengan pasal suap.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya