Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan/Ist

Politik

PILPRES 2024

Bacaan Pengamat, Luhut Diutus Jokowi untuk Membujuk Paloh Tinggalkan Anies

RABU, 15 MARET 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan ke Nasdem Tower untuk menemui Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh disinyalir membahas posisi koalisi pemerintah.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, Luhut tampaknya diutus Presiden Joko Widodo untuk membicarakan posisi Nasdem di pemerintahan.

"Kepastian itu diperlukan karena Jokowi kemungkinan akan melakukan reshuffle setelah pengunduran diri tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga (Zainudin Amali) resmi diterima," kata Jamiluddin lewat keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/3).


Jamiluddin menduga, ada perbincangan serius antara Luhut dan Surya Paloh soal sikap Nasdem pada Pemilu 2024 dan keseriusan mendukung pemerintah Jokowi-Maruf. Jika Nasdem komitmen mendukung pemerintahan, kata Jamiluddin, maka tiga menterinya di kabinet Jokowi akan aman dari reshuffle.

"Namun kalau opsi itu yang diinginkan Paloh, ada kemungkinan ia diminta untuk meninggalkan Anies Baswedan (bacapres Nasdem). Pilihan ini tentu simalakama bagi Paloh," ujarnya.

Pandangan Jamiluddin, jika dua hal itu yang dibahas dalam pertemuan dengan Luhut, maka Paloh diyakini akan tetap memilih berada di pemerintahan namun bersikukuh mengusung Anies di 2024. Pilihan itu diambil Paloh untuk menunjukkan konsistensinya mendukung Jokowi hingga 20 Oktober 2024.

"Paloh ingin menunjukkan, kalaupun Nasdem berpisah dengan Jokowi, itu bukan karena keputusan dari partainya. Perpisahan itu datang dari Jokowi, sehingga Paloh tidak dicap sebagai sosok pengkhianat,"demikian Jamiluddin.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya