Berita

Ilustrasi persidangan DKPP/Ist

Nusantara

Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KIP Nagan Raya

RABU, 15 MARET 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Muhammad Yasin, serta jajaran dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yasin dan Jajaran KIP Nagan Raya diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, sidang itu akan digelar hari ini, Rabu (15/3) pukul 10.00 WIB, secara virtual.

Adapun KIP Nagan Raya dilaporkan untuk tiga perkara berbeda.


Perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Safarudin. Kemudian perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Bustanudin, Muhammad Nasir, Muhammad Dustur, dan Hamdani Mustika. Sedangkan perkara nomor 42-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Muhammad Arbi, Usman, dan Said Syahrul Rahmad.

“Mereka diadukan karena tidak profesional dalam menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Yudia, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (14/3).

Menurut aduan, lanjut Yudia, KIP Nagan Raya tidak bersosialiasi. Bahkan ada dari mereka diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik, dan pelaksanaan tes tertulis tidak sesuai peraturan.

"Serta dugaan permintaan uang dari teradu kepada peserta calon anggota PPK yang dilakukan oleh teradu I," sebut dia.

Yudia menjelaskan, sidang nanti beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu. Di samping itu juga mendengar keterangan saksi-saksi.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” sebut Yudia.

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya