Berita

Ilustrasi persidangan DKPP/Ist

Nusantara

Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KIP Nagan Raya

RABU, 15 MARET 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Muhammad Yasin, serta jajaran dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yasin dan Jajaran KIP Nagan Raya diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, sidang itu akan digelar hari ini, Rabu (15/3) pukul 10.00 WIB, secara virtual.

Adapun KIP Nagan Raya dilaporkan untuk tiga perkara berbeda.


Perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Safarudin. Kemudian perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Bustanudin, Muhammad Nasir, Muhammad Dustur, dan Hamdani Mustika. Sedangkan perkara nomor 42-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Muhammad Arbi, Usman, dan Said Syahrul Rahmad.

“Mereka diadukan karena tidak profesional dalam menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Yudia, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (14/3).

Menurut aduan, lanjut Yudia, KIP Nagan Raya tidak bersosialiasi. Bahkan ada dari mereka diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik, dan pelaksanaan tes tertulis tidak sesuai peraturan.

"Serta dugaan permintaan uang dari teradu kepada peserta calon anggota PPK yang dilakukan oleh teradu I," sebut dia.

Yudia menjelaskan, sidang nanti beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu. Di samping itu juga mendengar keterangan saksi-saksi.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” sebut Yudia.

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya