Berita

Ilustrasi persidangan DKPP/Ist

Nusantara

Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KIP Nagan Raya

RABU, 15 MARET 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Muhammad Yasin, serta jajaran dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yasin dan Jajaran KIP Nagan Raya diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, sidang itu akan digelar hari ini, Rabu (15/3) pukul 10.00 WIB, secara virtual.

Adapun KIP Nagan Raya dilaporkan untuk tiga perkara berbeda.


Perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Safarudin. Kemudian perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Bustanudin, Muhammad Nasir, Muhammad Dustur, dan Hamdani Mustika. Sedangkan perkara nomor 42-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Muhammad Arbi, Usman, dan Said Syahrul Rahmad.

“Mereka diadukan karena tidak profesional dalam menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Yudia, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (14/3).

Menurut aduan, lanjut Yudia, KIP Nagan Raya tidak bersosialiasi. Bahkan ada dari mereka diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik, dan pelaksanaan tes tertulis tidak sesuai peraturan.

"Serta dugaan permintaan uang dari teradu kepada peserta calon anggota PPK yang dilakukan oleh teradu I," sebut dia.

Yudia menjelaskan, sidang nanti beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu. Di samping itu juga mendengar keterangan saksi-saksi.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” sebut Yudia.

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya