Berita

Ilustrasi persidangan DKPP/Ist

Nusantara

Hari Ini, DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KIP Nagan Raya

RABU, 15 MARET 2023 | 03:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Muhammad Yasin, serta jajaran dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Yasin dan Jajaran KIP Nagan Raya diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, sidang itu akan digelar hari ini, Rabu (15/3) pukul 10.00 WIB, secara virtual.

Adapun KIP Nagan Raya dilaporkan untuk tiga perkara berbeda.


Perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Safarudin. Kemudian perkara Nomor 32-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Bustanudin, Muhammad Nasir, Muhammad Dustur, dan Hamdani Mustika. Sedangkan perkara nomor 42-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Muhammad Arbi, Usman, dan Said Syahrul Rahmad.

“Mereka diadukan karena tidak profesional dalam menyeleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Yudia, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (14/3).

Menurut aduan, lanjut Yudia, KIP Nagan Raya tidak bersosialiasi. Bahkan ada dari mereka diduga memiliki keterkaitan dengan partai politik, dan pelaksanaan tes tertulis tidak sesuai peraturan.

"Serta dugaan permintaan uang dari teradu kepada peserta calon anggota PPK yang dilakukan oleh teradu I," sebut dia.

Yudia menjelaskan, sidang nanti beragendakan mendengarkan keterangan pengadu dan teradu. Di samping itu juga mendengar keterangan saksi-saksi.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” sebut Yudia.

Sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP @medsosdkpp.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya