Berita

Sabu dengan berat 36 Kg diamankan TNI AL dari di perairan Lhokseumawe/Ist

Hukum

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 36 Kg Sabu di Perairan Aceh

SELASA, 14 MARET 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu dengan berat 36 Kilogram (kg) atau senilai Rp 36 Miliar di perairan Lhokseumawe pada Minggu kemarin (12/3).

Dari pengungkapam ini, tim gabungan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe mengamankan dua orang pelaku.

Adapun peristiwa berawal dari diperolehnya informasi akan adanya penyelundupan narkoba melalui perairan Lhokseumawe.


Tim gabungan kemudian melaksanakan penyekatan menggunakan Sea Hunter dan menempatkan personel di pesisir pantai Lhoksemawe.

Terbukti, petugas gabungan melihat dari kejauhan 1 (satu) unit boat pancung mendekat ke pantai Ujong Batee dan beberapa saat kemudian melemparkan benda ke arah pantai.

Tim gabungan menginformasikan kepada Sea Hunter Lanal untuk melaksanakan pengejaran terhadap boat pancung dan tim gabungan yang berada di darat melaksanakan penyergapan terhadap seseorang yang menerima barang tersebut.

Hasil penyergapan petugas mengamankan 36 bungkus (dalam karung) sabu dengan total berat 36 kilogram dan penerima barang berinisial “RE” di Lanal Lhokseumawe, sedangkan boat pancung hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Dari pengakuan tersangka RE, akhirnya diketahui bahwa narkotika tersebut milik A. Selanjutnya, petugas langsung bergerak cepat menangkap tersangka A di rumah di Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara,” ungkap Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Janarko Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya