Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkedok Menjadi Pengasuh, Dua Pelaku Pelecehan Anak Dihukum 12 Tahun Penjara

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik di Den Bosch, Belanda, menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada sepasang laki-laki dan wanita karena melakukan pelecehan terhadap tujuh anak.

Terdakwa bernama Peter S (59) dan Nancy D, 54 tahun, berpura-pura sebagai pengasuh anak di daerah Eindhoven ketika mereka melecehkan korbannya, yang berusia antara 1 dan 6 tahun.

"Para tersangka bertindak dengan sangat terencana dan diperhitungkan," kata pengadilan dalam putusannya pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (14/3).


Dilaporkan bahwa anak-anak tersebut dilecehkan dari tahun 2019 hingga 2021 oleh Nancy yang menawarkan diri sebagai pengasuh melalui platform online.

"Pelecehan itu terjadi setidaknya dua puluh kali," kata Nancy dalam sebuah pengakuan.

Lewat koneksi panggilan video, Peter menyaksikan langsung pelecehan tersebut, di mana Peter juga memberi instruksi kepada Nancy apa yang harus dia lakukan.

Jika suatu kali Peter tidak dapat menyaksikan langsung, maka Nancy akan merekam untuk kemudian diberikan kepada pasangannya itu.

Menurut pengadilan, pria tersebut memiliki peran membimbing dan mengarahkan Nancy.  Keduanya bertemu pada 2018 dan memiliki hubungan sadomasokis, di mana wanita itu tersedot ke dalam fantasi seksualnya yang semakin ekstrim dan dia memiliki kendali penuh atas dirinya.

Pelecehan berhenti pada tahun 2021, ketika orang tua dari seorang gadis berusia 2 tahun kebetulan melihat gambar pelecehan tersebut.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam putusannya lebih ringan dari tuntutan 15 tahun yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Umum pada Januari lalu.

"Orang tua dari anak-anak yang dilecehkan mengaku kecewa dengan putusan tersebut," kata pengacara mereka Noor Geeraads.

Untuk kasus pelecehan di mana anak-anak telah dirusak, tidak ada hukuman yang lebih setimpal, menurut orang tua para korban.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya