Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkedok Menjadi Pengasuh, Dua Pelaku Pelecehan Anak Dihukum 12 Tahun Penjara

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik di Den Bosch, Belanda, menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada sepasang laki-laki dan wanita karena melakukan pelecehan terhadap tujuh anak.

Terdakwa bernama Peter S (59) dan Nancy D, 54 tahun, berpura-pura sebagai pengasuh anak di daerah Eindhoven ketika mereka melecehkan korbannya, yang berusia antara 1 dan 6 tahun.

"Para tersangka bertindak dengan sangat terencana dan diperhitungkan," kata pengadilan dalam putusannya pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (14/3).


Dilaporkan bahwa anak-anak tersebut dilecehkan dari tahun 2019 hingga 2021 oleh Nancy yang menawarkan diri sebagai pengasuh melalui platform online.

"Pelecehan itu terjadi setidaknya dua puluh kali," kata Nancy dalam sebuah pengakuan.

Lewat koneksi panggilan video, Peter menyaksikan langsung pelecehan tersebut, di mana Peter juga memberi instruksi kepada Nancy apa yang harus dia lakukan.

Jika suatu kali Peter tidak dapat menyaksikan langsung, maka Nancy akan merekam untuk kemudian diberikan kepada pasangannya itu.

Menurut pengadilan, pria tersebut memiliki peran membimbing dan mengarahkan Nancy.  Keduanya bertemu pada 2018 dan memiliki hubungan sadomasokis, di mana wanita itu tersedot ke dalam fantasi seksualnya yang semakin ekstrim dan dia memiliki kendali penuh atas dirinya.

Pelecehan berhenti pada tahun 2021, ketika orang tua dari seorang gadis berusia 2 tahun kebetulan melihat gambar pelecehan tersebut.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam putusannya lebih ringan dari tuntutan 15 tahun yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Umum pada Januari lalu.

"Orang tua dari anak-anak yang dilecehkan mengaku kecewa dengan putusan tersebut," kata pengacara mereka Noor Geeraads.

Untuk kasus pelecehan di mana anak-anak telah dirusak, tidak ada hukuman yang lebih setimpal, menurut orang tua para korban.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya