Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkedok Menjadi Pengasuh, Dua Pelaku Pelecehan Anak Dihukum 12 Tahun Penjara

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik di Den Bosch, Belanda, menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada sepasang laki-laki dan wanita karena melakukan pelecehan terhadap tujuh anak.

Terdakwa bernama Peter S (59) dan Nancy D, 54 tahun, berpura-pura sebagai pengasuh anak di daerah Eindhoven ketika mereka melecehkan korbannya, yang berusia antara 1 dan 6 tahun.

"Para tersangka bertindak dengan sangat terencana dan diperhitungkan," kata pengadilan dalam putusannya pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (14/3).


Dilaporkan bahwa anak-anak tersebut dilecehkan dari tahun 2019 hingga 2021 oleh Nancy yang menawarkan diri sebagai pengasuh melalui platform online.

"Pelecehan itu terjadi setidaknya dua puluh kali," kata Nancy dalam sebuah pengakuan.

Lewat koneksi panggilan video, Peter menyaksikan langsung pelecehan tersebut, di mana Peter juga memberi instruksi kepada Nancy apa yang harus dia lakukan.

Jika suatu kali Peter tidak dapat menyaksikan langsung, maka Nancy akan merekam untuk kemudian diberikan kepada pasangannya itu.

Menurut pengadilan, pria tersebut memiliki peran membimbing dan mengarahkan Nancy.  Keduanya bertemu pada 2018 dan memiliki hubungan sadomasokis, di mana wanita itu tersedot ke dalam fantasi seksualnya yang semakin ekstrim dan dia memiliki kendali penuh atas dirinya.

Pelecehan berhenti pada tahun 2021, ketika orang tua dari seorang gadis berusia 2 tahun kebetulan melihat gambar pelecehan tersebut.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam putusannya lebih ringan dari tuntutan 15 tahun yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Umum pada Januari lalu.

"Orang tua dari anak-anak yang dilecehkan mengaku kecewa dengan putusan tersebut," kata pengacara mereka Noor Geeraads.

Untuk kasus pelecehan di mana anak-anak telah dirusak, tidak ada hukuman yang lebih setimpal, menurut orang tua para korban.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya