Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkedok Menjadi Pengasuh, Dua Pelaku Pelecehan Anak Dihukum 12 Tahun Penjara

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik di Den Bosch, Belanda, menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada sepasang laki-laki dan wanita karena melakukan pelecehan terhadap tujuh anak.

Terdakwa bernama Peter S (59) dan Nancy D, 54 tahun, berpura-pura sebagai pengasuh anak di daerah Eindhoven ketika mereka melecehkan korbannya, yang berusia antara 1 dan 6 tahun.

"Para tersangka bertindak dengan sangat terencana dan diperhitungkan," kata pengadilan dalam putusannya pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (14/3).


Dilaporkan bahwa anak-anak tersebut dilecehkan dari tahun 2019 hingga 2021 oleh Nancy yang menawarkan diri sebagai pengasuh melalui platform online.

"Pelecehan itu terjadi setidaknya dua puluh kali," kata Nancy dalam sebuah pengakuan.

Lewat koneksi panggilan video, Peter menyaksikan langsung pelecehan tersebut, di mana Peter juga memberi instruksi kepada Nancy apa yang harus dia lakukan.

Jika suatu kali Peter tidak dapat menyaksikan langsung, maka Nancy akan merekam untuk kemudian diberikan kepada pasangannya itu.

Menurut pengadilan, pria tersebut memiliki peran membimbing dan mengarahkan Nancy.  Keduanya bertemu pada 2018 dan memiliki hubungan sadomasokis, di mana wanita itu tersedot ke dalam fantasi seksualnya yang semakin ekstrim dan dia memiliki kendali penuh atas dirinya.

Pelecehan berhenti pada tahun 2021, ketika orang tua dari seorang gadis berusia 2 tahun kebetulan melihat gambar pelecehan tersebut.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam putusannya lebih ringan dari tuntutan 15 tahun yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Umum pada Januari lalu.

"Orang tua dari anak-anak yang dilecehkan mengaku kecewa dengan putusan tersebut," kata pengacara mereka Noor Geeraads.

Untuk kasus pelecehan di mana anak-anak telah dirusak, tidak ada hukuman yang lebih setimpal, menurut orang tua para korban.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya