Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Berkedok Menjadi Pengasuh, Dua Pelaku Pelecehan Anak Dihukum 12 Tahun Penjara

SELASA, 14 MARET 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan distrik di Den Bosch, Belanda, menjatuhkan hukuman penjara 12 tahun kepada sepasang laki-laki dan wanita karena melakukan pelecehan terhadap tujuh anak.

Terdakwa bernama Peter S (59) dan Nancy D, 54 tahun, berpura-pura sebagai pengasuh anak di daerah Eindhoven ketika mereka melecehkan korbannya, yang berusia antara 1 dan 6 tahun.

"Para tersangka bertindak dengan sangat terencana dan diperhitungkan," kata pengadilan dalam putusannya pada Senin, seperti dikutip dari NL Times, Selasa (14/3).

Dilaporkan bahwa anak-anak tersebut dilecehkan dari tahun 2019 hingga 2021 oleh Nancy yang menawarkan diri sebagai pengasuh melalui platform online.

"Pelecehan itu terjadi setidaknya dua puluh kali," kata Nancy dalam sebuah pengakuan.

Lewat koneksi panggilan video, Peter menyaksikan langsung pelecehan tersebut, di mana Peter juga memberi instruksi kepada Nancy apa yang harus dia lakukan.

Jika suatu kali Peter tidak dapat menyaksikan langsung, maka Nancy akan merekam untuk kemudian diberikan kepada pasangannya itu.

Menurut pengadilan, pria tersebut memiliki peran membimbing dan mengarahkan Nancy.  Keduanya bertemu pada 2018 dan memiliki hubungan sadomasokis, di mana wanita itu tersedot ke dalam fantasi seksualnya yang semakin ekstrim dan dia memiliki kendali penuh atas dirinya.

Pelecehan berhenti pada tahun 2021, ketika orang tua dari seorang gadis berusia 2 tahun kebetulan melihat gambar pelecehan tersebut.

Hukuman yang dijatuhkan pengadilan dalam putusannya lebih ringan dari tuntutan 15 tahun yang direkomendasikan oleh Kejaksaan Umum pada Januari lalu.

"Orang tua dari anak-anak yang dilecehkan mengaku kecewa dengan putusan tersebut," kata pengacara mereka Noor Geeraads.

Untuk kasus pelecehan di mana anak-anak telah dirusak, tidak ada hukuman yang lebih setimpal, menurut orang tua para korban.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya