Berita

Gedung KPK/Ist

Hukum

Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Dirut Pembangunan Sarana Jaya dan M Taufik

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selasa (14/3) siang ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan anggota DPRD DKI Jakarta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu, mengatakan, hari ini tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap enam orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Safruddin selaku staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Mohamad Wahyudi Hidayat selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.


Selanjutnya ada Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Mohamad Taufik selaku anggota DPRD DKI Jakarta; Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Firmansyah selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Taufik sendiri sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis 8 September 2022. Kala itu dia dicecar soal pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta di Pulogebang.

Selain itu, ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta juga telah digeledah tim penyidik pada Selasa (17/1).

Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan, pihaknya melakukan pengumpulan alat bukti untuk perkara itu. Namun KPK belum membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya