Berita

Gedung KPK/Ist

Hukum

Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Dirut Pembangunan Sarana Jaya dan M Taufik

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selasa (14/3) siang ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan anggota DPRD DKI Jakarta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu, mengatakan, hari ini tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap enam orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Safruddin selaku staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Mohamad Wahyudi Hidayat selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.


Selanjutnya ada Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Mohamad Taufik selaku anggota DPRD DKI Jakarta; Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Firmansyah selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Taufik sendiri sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis 8 September 2022. Kala itu dia dicecar soal pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta di Pulogebang.

Selain itu, ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta juga telah digeledah tim penyidik pada Selasa (17/1).

Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan, pihaknya melakukan pengumpulan alat bukti untuk perkara itu. Namun KPK belum membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya