Berita

Gedung KPK/Ist

Hukum

Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Dirut Pembangunan Sarana Jaya dan M Taufik

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selasa (14/3) siang ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan anggota DPRD DKI Jakarta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu, mengatakan, hari ini tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap enam orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Safruddin selaku staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Mohamad Wahyudi Hidayat selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.


Selanjutnya ada Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Mohamad Taufik selaku anggota DPRD DKI Jakarta; Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Firmansyah selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Taufik sendiri sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis 8 September 2022. Kala itu dia dicecar soal pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta di Pulogebang.

Selain itu, ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta juga telah digeledah tim penyidik pada Selasa (17/1).

Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan, pihaknya melakukan pengumpulan alat bukti untuk perkara itu. Namun KPK belum membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya