Berita

Gedung KPK/Ist

Hukum

Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Dirut Pembangunan Sarana Jaya dan M Taufik

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selasa (14/3) siang ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan anggota DPRD DKI Jakarta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu, mengatakan, hari ini tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap enam orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Safruddin selaku staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Mohamad Wahyudi Hidayat selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selanjutnya ada Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Mohamad Taufik selaku anggota DPRD DKI Jakarta; Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Firmansyah selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Taufik sendiri sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis 8 September 2022. Kala itu dia dicecar soal pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta di Pulogebang.

Selain itu, ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta juga telah digeledah tim penyidik pada Selasa (17/1).

Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan, pihaknya melakukan pengumpulan alat bukti untuk perkara itu. Namun KPK belum membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya