Berita

Gedung KPK/Ist

Hukum

Kasus Tanah Pulogebang, KPK Panggil Dirut Pembangunan Sarana Jaya dan M Taufik

SELASA, 14 MARET 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selasa (14/3) siang ini, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan anggota DPRD DKI Jakarta dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu, mengatakan, hari ini tim penyidik telah mengagendakan pemanggilan terhadap enam orang untuk diperiksa sebagai saksi.

Saksi-saksi yang dipanggil adalah Safruddin selaku staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dan Mohamad Wahyudi Hidayat selaku Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Selanjutnya ada Agus Himawan Widiyanto selaku Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya; Mohamad Taufik selaku anggota DPRD DKI Jakarta; Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya; dan Firmansyah selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta.

Taufik sendiri sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis 8 September 2022. Kala itu dia dicecar soal pembahasan anggaran pengadaan tanah di DPRD DKI Jakarta di Pulogebang.

Selain itu, ruang kerja Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta juga telah digeledah tim penyidik pada Selasa (17/1).

Jumat, 15 Juli 2022, KPK mengumumkan, pihaknya melakukan pengumpulan alat bukti untuk perkara itu. Namun KPK belum membeberkan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Sebelumnya keduanya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya