Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ilmuwan Ungkap Kandungan Berbahaya Tisu Toilet, Bisa Sebabkan Kanker

SELASA, 14 MARET 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Siapa sangka, tisu toilet yang biasa kita gunakan sebagai alat pembersih justru bisa menjadi sumber penyakit serius dan berbahaya.

Menurut penelitian yang dilakukan para ahli di University of Florida, tisu toilet di seluruh dunia mengandung bahan kimia per- and polyfluoroalkyl substances (PFAS) atau zat per dan polifluoroalkil, dan mungkin menjadi sumber utama pencemaran air.

PFAS adalah sekelompok bahan kimia buatan manusia, yang digunakan untuk membuat pelapis fluoropolimer dan produk yang tahan panas, minyak, noda, gemuk, dan air.  Senyawa tersebut umumnya dikenal sebagai "bahan kimia selamanya", karena hampir tidak terdegradasi secara alami.


Bahan kimia PFAS bisa mencemari air tanah, dan akhirnya, kembali ke pasokan makanan. Senyawa tersebut telah dikaitkan dengan berbagai kanker, kerusakan janin, penyakit hati dan ginjal, serta gangguan kesehatan serius lainnya, seperti gangguan fungsi testis pada pria, menurut penelitian sebelumnya.

Menurut penelitian yang diterbitkan oleh jurnal Environmental Science & Technology Letters, tim menguji gulungan dari 21 merek tisu toilet utama yang dijual di Amerika, Afrika dan Eropa, serta sampel limbah dari delapan pabrik pengolahan air limbah di Florida.

Hasilnya menunjukkan, baik kertas toilet dan lumpur limbah ternyata mengandung PFAS, dengan apa yang disebut diPAP, khususnya, diester fosfat fluorotelomer 6:2 (6:2 diPAP), ditemukan sebagai senyawa yang paling melimpah.

Berdasarkan temuan, data yang tersedia tentang tingkat PFAS dalam limbah dan penggunaan tisu toilet per kapita di negara lain, para peneliti memperkirakan bahwa kertas toilet dapat berkontribusi hingga 89 persen dari 6:2 diPAP dalam air limbah di Prancis, serta 35 persen di Swedia.

Pada saat yang sama, peralatan higienis hanya bertanggung jawab atas sekitar 4 persen senyawa dalam air limbah di Kanada dan AS, menurut penelitian tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya