Berita

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun/Net

Hukum

Kemenkeu Dinilai Bobrok dan Banyak Skandal, SMI Mundur Saja!

SELASA, 14 MARET 2023 | 07:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bermula dari kasus Rafael Alun, disusul banyak pejabat dengan harta kekayaan mencurigakan, hingga dugaan transaksi gelap Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, bukti bahwa kredibilitas Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan jajaran sangat bobrok.

Akibatnya, kepercayaan publik pada pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, semakin anjlok. Karena itu Sri Mulyani diminta mundur dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kebobrokan dan ulah anak buahnya.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Selasa (14/3).


“Sri Mulyani mundur saja, sebagai bentuk tanggung jawab etik seorang menteri yang gagal membenahi Kemenkeu dan sibuk dengan 30 jabatannya,” tegas Ubedilah Badrun.

Aktivis ‘98 itu juga berpendapat, Sri Mulyani sebaiknya mencontoh Menpora Zainudin Amali, yang memilih mundur karena tidak ingin rangkap jabatan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Bukan justru bangga merangkap 30 jabatan.

“Dia sebaiknya mundur, seperti Zainudin Amali. Mantan Menpora itu memberi contoh baik agar fokus, tidak mau rangkap jabatan. Nah, ini selain rangkap 30 jabatan, kan juga gagal melakukan reformasi pegawai di Kemenkeu, bahkan ada skandal Rp300 Triliun?” tandasnya.

Selain itu, Ubedilah juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan transaksi gelap Rp300 triliun sebagaimana diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD, beberapa waktu lalu.

“Skandal Rp300 Triliun harus diungkap seterang-terangnya. Hukum pelaku atau aktor di balik skandal ekonomi yang merontokan kredibilitas pemerintahan,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya