Berita

Kursi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dikabarkan tengah digoyang DPRD/Net

Politik

Tanpa Ada Surat dari Mendagri, DPRD Diam-diam Tengah Siapkan Pengganti Pj Bupati Bekasi

SELASA, 14 MARET 2023 | 03:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi secara diam-diam mengambil keputusan untuk mengganti Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.

Hal itu terkuak usai beredarnya surat yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan calon nama Pj Bupati Bekasi.

Uniknya, permintaan tersebut dilakukan hanya melalui rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi pada 7 Februari 2023, tanpa didahului surat permintaan pergantian dari Kemendagri maupun Pemerintah Provinsi Jabar.


Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan. Yaitu Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, serta Koswara yang merupakan Kepala Dishub Jawa Barat.

Menanggapi surat tersebut, Rahmat Atong mengaku tak mengetahui dirinya diusulkan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai calon Pj Bupati Bekasi.

"Yang mengusulkan siapa? Kan dewan, pernah diajak ngobrol enggak? Enggak pernah diajak ngobrol. Intinya pengusulan dewan sendiri juga kita harus tahu pertimbangannya," kata Atong, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (13/3).

"Dasarnya Rahmat Atong tuh (dipilih) kenapa? Diusulkan karena apa? Kalau yang saya dapat informasinya dari staf saya mah isu pengusulan itu dari rapat pimpinan, di situ ada nama saya tercantum dalam pengusulan penjabat bupati selanjutnya," imbuhnya.

Terpisah, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi infomasi tersebut kepada dua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, kedua Kadis mengaku tak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD menjadi Pj Bupati Bekasi.

"Setelah saya konfirmasi mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu, karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu mah hak dewan, saya tidak ikut campur," paparnya.

"Kalau terkait (status) ASN-nya dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik kan salah. Saya hanya ingatkan ini ranahnya politik, ASN tidak boleh berpolitik, kalau memang berminat ingin jadi Pj, ya silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya