Berita

Komunitas agama saat melakukan kegiatannya di sebuah gereja pedesaan di Luoyang, Provinsi Henan, China/Net

Dunia

Masyarakat Beragama di Henan China Dipaksa Mendaftar di Aplikasi Smart Region sebelum Beribadah

SENIN, 13 MARET 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu provinsi paling religius di China, Henan, memaksa masyarakatnya untuk mendaftar aplikasi Smart Region milik pemerintah agar dapat beribadah.

Berdasarkan laporan dari China Aid, Kelompok Advokasi HAM China, sebelum berkumpul dengan komunitas agama, dan atau untuk melakukan ibadah, masyarakat harus lebih dulu mengisi formulir dan memverifikasi tempat ibadah mereka.

“Pelamar harus mengisi informasi pribadi, termasuk nama, nomor telepon, nomor ID, tempat tinggal tetap, pekerjaan, dan tanggal lahir, sebelum mereka dapat melakukan reservasi,” lapor grup tersebut.


Mereka yang diizinkan masuk ke gereja juga harus diukur suhunya dan menunjukkan kode reservasi, tambahnya.

Aplikasi Smart Region yang dikembangkan oleh Komisi Urusan Etnis dan Agama Provinsi Henan meminta seluruh masyarakat yang ingin beribadah ke gereja, vihara, masjid, dan atau yang lainnya, menggunakan aplikasi itu terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Print pada Kamis (9/3), langkah ini diduga sebagai bentuk pemantauan komunitas agama dari Partai Komunis China (PKC), yang berkuasa yang menganut kebijakan sekularisme.

Meskipun kegiatan keagamaan tidak secara eksplisit dilarang di China, akan tetapi kegiatan itu tetap dianggap berbahaya di negara tersebut.

Pejabat pemerintahan aktif menindak komunitas agama, yang dinilai tidak memuaskan dalam patriotisme atau asimilasi budaya mereka, seperti kamp konsentrasi yang dijalankan oleh PKC.

Kamp itu telah menahan lebih dari 1 juta masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang, dengan dalih "pendidikan ulang" yang banyak dikecam oleh masyarakat internasional, sebagai bentuk pelanggaran ham berat yang dilakukan pemerintah China.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya