Berita

Komunitas agama saat melakukan kegiatannya di sebuah gereja pedesaan di Luoyang, Provinsi Henan, China/Net

Dunia

Masyarakat Beragama di Henan China Dipaksa Mendaftar di Aplikasi Smart Region sebelum Beribadah

SENIN, 13 MARET 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu provinsi paling religius di China, Henan, memaksa masyarakatnya untuk mendaftar aplikasi Smart Region milik pemerintah agar dapat beribadah.

Berdasarkan laporan dari China Aid, Kelompok Advokasi HAM China, sebelum berkumpul dengan komunitas agama, dan atau untuk melakukan ibadah, masyarakat harus lebih dulu mengisi formulir dan memverifikasi tempat ibadah mereka.

“Pelamar harus mengisi informasi pribadi, termasuk nama, nomor telepon, nomor ID, tempat tinggal tetap, pekerjaan, dan tanggal lahir, sebelum mereka dapat melakukan reservasi,” lapor grup tersebut.

Mereka yang diizinkan masuk ke gereja juga harus diukur suhunya dan menunjukkan kode reservasi, tambahnya.

Aplikasi Smart Region yang dikembangkan oleh Komisi Urusan Etnis dan Agama Provinsi Henan meminta seluruh masyarakat yang ingin beribadah ke gereja, vihara, masjid, dan atau yang lainnya, menggunakan aplikasi itu terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Print pada Kamis (9/3), langkah ini diduga sebagai bentuk pemantauan komunitas agama dari Partai Komunis China (PKC), yang berkuasa yang menganut kebijakan sekularisme.

Meskipun kegiatan keagamaan tidak secara eksplisit dilarang di China, akan tetapi kegiatan itu tetap dianggap berbahaya di negara tersebut.

Pejabat pemerintahan aktif menindak komunitas agama, yang dinilai tidak memuaskan dalam patriotisme atau asimilasi budaya mereka, seperti kamp konsentrasi yang dijalankan oleh PKC.

Kamp itu telah menahan lebih dari 1 juta masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang, dengan dalih "pendidikan ulang" yang banyak dikecam oleh masyarakat internasional, sebagai bentuk pelanggaran ham berat yang dilakukan pemerintah China.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya