Berita

Komunitas agama saat melakukan kegiatannya di sebuah gereja pedesaan di Luoyang, Provinsi Henan, China/Net

Dunia

Masyarakat Beragama di Henan China Dipaksa Mendaftar di Aplikasi Smart Region sebelum Beribadah

SENIN, 13 MARET 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Salah satu provinsi paling religius di China, Henan, memaksa masyarakatnya untuk mendaftar aplikasi Smart Region milik pemerintah agar dapat beribadah.

Berdasarkan laporan dari China Aid, Kelompok Advokasi HAM China, sebelum berkumpul dengan komunitas agama, dan atau untuk melakukan ibadah, masyarakat harus lebih dulu mengisi formulir dan memverifikasi tempat ibadah mereka.

“Pelamar harus mengisi informasi pribadi, termasuk nama, nomor telepon, nomor ID, tempat tinggal tetap, pekerjaan, dan tanggal lahir, sebelum mereka dapat melakukan reservasi,” lapor grup tersebut.


Mereka yang diizinkan masuk ke gereja juga harus diukur suhunya dan menunjukkan kode reservasi, tambahnya.

Aplikasi Smart Region yang dikembangkan oleh Komisi Urusan Etnis dan Agama Provinsi Henan meminta seluruh masyarakat yang ingin beribadah ke gereja, vihara, masjid, dan atau yang lainnya, menggunakan aplikasi itu terlebih dahulu.

Berdasarkan laporan yang dimuat The Print pada Kamis (9/3), langkah ini diduga sebagai bentuk pemantauan komunitas agama dari Partai Komunis China (PKC), yang berkuasa yang menganut kebijakan sekularisme.

Meskipun kegiatan keagamaan tidak secara eksplisit dilarang di China, akan tetapi kegiatan itu tetap dianggap berbahaya di negara tersebut.

Pejabat pemerintahan aktif menindak komunitas agama, yang dinilai tidak memuaskan dalam patriotisme atau asimilasi budaya mereka, seperti kamp konsentrasi yang dijalankan oleh PKC.

Kamp itu telah menahan lebih dari 1 juta masyarakat Muslim Uighur di Xinjiang, dengan dalih "pendidikan ulang" yang banyak dikecam oleh masyarakat internasional, sebagai bentuk pelanggaran ham berat yang dilakukan pemerintah China.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya