Berita

Asap mengepul dari pabrik Hankook Tire Co. di pusat kota Daejeon pada 13 Maret 2023, setelah dilalap api/Yonhap

Dunia

Pabrik Ban Terkemuka Korea Selatan Ludes Dilalap Api

SENIN, 13 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah pabrik ban di pusat kota Daejeon, Korea Selatan, ludes dilalap api dalam sebuah kebakaran besar pada Minggu malam (12/3) waktu setempat.

Otoritas pemadam kebakaran mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 22:09 di pabrik yang dioperasikan oleh produsen ban terkemuka negara itu, Hankook Tire & Technology Co. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Petugas mengatakan, 10 pekerja pabrik dan satu petugas pemadam kebakaran sedang dalam perawatan medis karena menghirup asap.


Lebih dari 750 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi pemadaman yang berlangsung hampir 12 jam. Namun, angin kencang dan kondisi kering membuat petugas harus bekerja ekstra karena sulit dipadamkan. .

Mereka mengatakan api diduga berasal dari bagian utara pabrik kedua tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

Ada kesulitan dalam memadamkan api, karena ban terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seperti dijelaskan oleh Kim Joon-ho, petugas pemadam kebakaran dalam keterangannya.

Sembilan helikopter juga dikerahkan.

Hankok tire pembuat ban terbesar ketujuh di dunia berdasarkan penjualan, menyebut bahwa sekitar 210.000 ban terbakar, seperti dikutip dari Yonhap, Senin (13/3).

Perusahaan sedang menilai tingkat kerusakan dan menangguhkan jalur produksi di pabrik Daejeon pada Senin pagi untuk menemukan penyebab musibah tersebut.

Penduduk yang tinggal di apartemen terdekat dengan lokasi kebakaran telah dievakuasi. Aparat juga meminta penduduk lainnya menutup jendela karena asap kebakaran sangat berbahaya

Kebakaran juga menyebabkan gangguan transportasi, termasuk layanan kereta api yang berjalan di dekat pabrik dan lalu lintas kendaraan di jalan tol.

Pengoperasian kereta KTX berkecepatan tinggi yang memutar di sekitar Daejeon dilanjutkan Senin pagi.

Kementerian dalam negeri juga telah memerintahkan pejabat untuk mencegah kerusakan sekunder pada bangunan dan warga yang tinggal di dekatnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya