Berita

Asap mengepul dari pabrik Hankook Tire Co. di pusat kota Daejeon pada 13 Maret 2023, setelah dilalap api/Yonhap

Dunia

Pabrik Ban Terkemuka Korea Selatan Ludes Dilalap Api

SENIN, 13 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah pabrik ban di pusat kota Daejeon, Korea Selatan, ludes dilalap api dalam sebuah kebakaran besar pada Minggu malam (12/3) waktu setempat.

Otoritas pemadam kebakaran mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 22:09 di pabrik yang dioperasikan oleh produsen ban terkemuka negara itu, Hankook Tire & Technology Co. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Petugas mengatakan, 10 pekerja pabrik dan satu petugas pemadam kebakaran sedang dalam perawatan medis karena menghirup asap.


Lebih dari 750 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi pemadaman yang berlangsung hampir 12 jam. Namun, angin kencang dan kondisi kering membuat petugas harus bekerja ekstra karena sulit dipadamkan. .

Mereka mengatakan api diduga berasal dari bagian utara pabrik kedua tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

Ada kesulitan dalam memadamkan api, karena ban terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seperti dijelaskan oleh Kim Joon-ho, petugas pemadam kebakaran dalam keterangannya.

Sembilan helikopter juga dikerahkan.

Hankok tire pembuat ban terbesar ketujuh di dunia berdasarkan penjualan, menyebut bahwa sekitar 210.000 ban terbakar, seperti dikutip dari Yonhap, Senin (13/3).

Perusahaan sedang menilai tingkat kerusakan dan menangguhkan jalur produksi di pabrik Daejeon pada Senin pagi untuk menemukan penyebab musibah tersebut.

Penduduk yang tinggal di apartemen terdekat dengan lokasi kebakaran telah dievakuasi. Aparat juga meminta penduduk lainnya menutup jendela karena asap kebakaran sangat berbahaya

Kebakaran juga menyebabkan gangguan transportasi, termasuk layanan kereta api yang berjalan di dekat pabrik dan lalu lintas kendaraan di jalan tol.

Pengoperasian kereta KTX berkecepatan tinggi yang memutar di sekitar Daejeon dilanjutkan Senin pagi.

Kementerian dalam negeri juga telah memerintahkan pejabat untuk mencegah kerusakan sekunder pada bangunan dan warga yang tinggal di dekatnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya