Berita

Asap mengepul dari pabrik Hankook Tire Co. di pusat kota Daejeon pada 13 Maret 2023, setelah dilalap api/Yonhap

Dunia

Pabrik Ban Terkemuka Korea Selatan Ludes Dilalap Api

SENIN, 13 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah pabrik ban di pusat kota Daejeon, Korea Selatan, ludes dilalap api dalam sebuah kebakaran besar pada Minggu malam (12/3) waktu setempat.

Otoritas pemadam kebakaran mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 22:09 di pabrik yang dioperasikan oleh produsen ban terkemuka negara itu, Hankook Tire & Technology Co. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Petugas mengatakan, 10 pekerja pabrik dan satu petugas pemadam kebakaran sedang dalam perawatan medis karena menghirup asap.


Lebih dari 750 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi pemadaman yang berlangsung hampir 12 jam. Namun, angin kencang dan kondisi kering membuat petugas harus bekerja ekstra karena sulit dipadamkan. .

Mereka mengatakan api diduga berasal dari bagian utara pabrik kedua tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

Ada kesulitan dalam memadamkan api, karena ban terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seperti dijelaskan oleh Kim Joon-ho, petugas pemadam kebakaran dalam keterangannya.

Sembilan helikopter juga dikerahkan.

Hankok tire pembuat ban terbesar ketujuh di dunia berdasarkan penjualan, menyebut bahwa sekitar 210.000 ban terbakar, seperti dikutip dari Yonhap, Senin (13/3).

Perusahaan sedang menilai tingkat kerusakan dan menangguhkan jalur produksi di pabrik Daejeon pada Senin pagi untuk menemukan penyebab musibah tersebut.

Penduduk yang tinggal di apartemen terdekat dengan lokasi kebakaran telah dievakuasi. Aparat juga meminta penduduk lainnya menutup jendela karena asap kebakaran sangat berbahaya

Kebakaran juga menyebabkan gangguan transportasi, termasuk layanan kereta api yang berjalan di dekat pabrik dan lalu lintas kendaraan di jalan tol.

Pengoperasian kereta KTX berkecepatan tinggi yang memutar di sekitar Daejeon dilanjutkan Senin pagi.

Kementerian dalam negeri juga telah memerintahkan pejabat untuk mencegah kerusakan sekunder pada bangunan dan warga yang tinggal di dekatnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya