Berita

Asap mengepul dari pabrik Hankook Tire Co. di pusat kota Daejeon pada 13 Maret 2023, setelah dilalap api/Yonhap

Dunia

Pabrik Ban Terkemuka Korea Selatan Ludes Dilalap Api

SENIN, 13 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah pabrik ban di pusat kota Daejeon, Korea Selatan, ludes dilalap api dalam sebuah kebakaran besar pada Minggu malam (12/3) waktu setempat.

Otoritas pemadam kebakaran mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 22:09 di pabrik yang dioperasikan oleh produsen ban terkemuka negara itu, Hankook Tire & Technology Co. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Petugas mengatakan, 10 pekerja pabrik dan satu petugas pemadam kebakaran sedang dalam perawatan medis karena menghirup asap.


Lebih dari 750 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi pemadaman yang berlangsung hampir 12 jam. Namun, angin kencang dan kondisi kering membuat petugas harus bekerja ekstra karena sulit dipadamkan. .

Mereka mengatakan api diduga berasal dari bagian utara pabrik kedua tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

Ada kesulitan dalam memadamkan api, karena ban terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seperti dijelaskan oleh Kim Joon-ho, petugas pemadam kebakaran dalam keterangannya.

Sembilan helikopter juga dikerahkan.

Hankok tire pembuat ban terbesar ketujuh di dunia berdasarkan penjualan, menyebut bahwa sekitar 210.000 ban terbakar, seperti dikutip dari Yonhap, Senin (13/3).

Perusahaan sedang menilai tingkat kerusakan dan menangguhkan jalur produksi di pabrik Daejeon pada Senin pagi untuk menemukan penyebab musibah tersebut.

Penduduk yang tinggal di apartemen terdekat dengan lokasi kebakaran telah dievakuasi. Aparat juga meminta penduduk lainnya menutup jendela karena asap kebakaran sangat berbahaya

Kebakaran juga menyebabkan gangguan transportasi, termasuk layanan kereta api yang berjalan di dekat pabrik dan lalu lintas kendaraan di jalan tol.

Pengoperasian kereta KTX berkecepatan tinggi yang memutar di sekitar Daejeon dilanjutkan Senin pagi.

Kementerian dalam negeri juga telah memerintahkan pejabat untuk mencegah kerusakan sekunder pada bangunan dan warga yang tinggal di dekatnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya