Berita

Asap mengepul dari pabrik Hankook Tire Co. di pusat kota Daejeon pada 13 Maret 2023, setelah dilalap api/Yonhap

Dunia

Pabrik Ban Terkemuka Korea Selatan Ludes Dilalap Api

SENIN, 13 MARET 2023 | 07:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah pabrik ban di pusat kota Daejeon, Korea Selatan, ludes dilalap api dalam sebuah kebakaran besar pada Minggu malam (12/3) waktu setempat.

Otoritas pemadam kebakaran mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu sekitar pukul 22:09 di pabrik yang dioperasikan oleh produsen ban terkemuka negara itu, Hankook Tire & Technology Co. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Petugas mengatakan, 10 pekerja pabrik dan satu petugas pemadam kebakaran sedang dalam perawatan medis karena menghirup asap.


Lebih dari 750 petugas pemadam kebakaran dikerahkan dalam operasi pemadaman yang berlangsung hampir 12 jam. Namun, angin kencang dan kondisi kering membuat petugas harus bekerja ekstra karena sulit dipadamkan. .

Mereka mengatakan api diduga berasal dari bagian utara pabrik kedua tempat penyimpanan bahan yang mudah terbakar.

Ada kesulitan dalam memadamkan api, karena ban terbuat dari bahan yang mudah terbakar, seperti dijelaskan oleh Kim Joon-ho, petugas pemadam kebakaran dalam keterangannya.

Sembilan helikopter juga dikerahkan.

Hankok tire pembuat ban terbesar ketujuh di dunia berdasarkan penjualan, menyebut bahwa sekitar 210.000 ban terbakar, seperti dikutip dari Yonhap, Senin (13/3).

Perusahaan sedang menilai tingkat kerusakan dan menangguhkan jalur produksi di pabrik Daejeon pada Senin pagi untuk menemukan penyebab musibah tersebut.

Penduduk yang tinggal di apartemen terdekat dengan lokasi kebakaran telah dievakuasi. Aparat juga meminta penduduk lainnya menutup jendela karena asap kebakaran sangat berbahaya

Kebakaran juga menyebabkan gangguan transportasi, termasuk layanan kereta api yang berjalan di dekat pabrik dan lalu lintas kendaraan di jalan tol.

Pengoperasian kereta KTX berkecepatan tinggi yang memutar di sekitar Daejeon dilanjutkan Senin pagi.

Kementerian dalam negeri juga telah memerintahkan pejabat untuk mencegah kerusakan sekunder pada bangunan dan warga yang tinggal di dekatnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya