Berita

Bachtiar Chamsyah saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya/Repro

Politik

Bahtiar Chamsyah Duga Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu Pesanan

MINGGU, 12 MARET 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) patut dicurigai sebagai pesanan politik.

Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Periode 2001-2009, Bachtiar Chamsyah, saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya.

"Mengapa saya katakan pesanan,karena sebelum ini kan kita lihat ada gejala-gejala, keinginan, untuk menunda pemilu," kata Bachtiar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/3).

Bachtiar melanjutkan, keinginan untuk menunda Pemilu tercermin dari aspirasi sejumlah tokoh diantaranya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Sebelumnya Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, juga mengklaim memiliki data bahwa wacana penundaan Pemilu didukung oleh 110 juta warganet.

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kala itu, Bahlil mengaku menyuarakan aspirasi para pelaku usaha.

Menurut Bahlil, mereka meminta gelaran lima tahunan tersebut ditunda demi memulihkan ekonomi nasional yang sempat anjlok karena terdampak pandemi virus corona.

"Saya melihat kalau desakan itu memang harus ada kekuatan juga dari civil society untuk melawan itu, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sudah kita sepakati yang dituangkan dalam undang-undang," tegasnya.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam amar putusannya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Populer

Formula E Diwarnai Aksi Kekerasan Rombongan Pejabat Songong

Sabtu, 03 Juni 2023 | 19:03

Gagal Jadi Bupati, Adik Ipar Gubernur Sumsel Nyaleg DPR RI Lewat PDIP

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:28

Ejek Tentara Rusia Badut, Bos Wagner Ogah Perang Lagi di Ukraina

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:58

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

Rabu, 31 Mei 2023 | 20:25

Denny Indrayana Kembali Berbagi Bocoran, Dua Menteri Nasdem Bakal Dieksekusi?

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:30

Kecewa Batal Dapat Sembako, Warga Kota Bumi Lampura Tegaskan Tak Akan Pilih Ganjar

Sabtu, 03 Juni 2023 | 04:21

Jokowi Kewalahan Bila SBY Turun Gunung Dukung Surya Paloh Menangkan Anies Baswedan

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:22

UPDATE

Di Unpatti Ambon, Firli Ingatkan Peran Mahasiswa Sebagai Agent of Change

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:58

Sengketa Tanah Tangerang, Pengacara: Sudah Ada Putusan Pengadilan dan BPN, Jangan Playing Victim

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:49

Respons Polri Soal Usulan Johan Budi Kepala BNPT dan BNN Dijabat Jenderal Bintang 4

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:33

PT PII bersama bank bjb Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Pembiayaan Infrastruktur Melalui Skema KPBU

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:29

Kuasa Hukum Korban Mafia Tanah Rp 1,8 T Minta Tersangka Koperatif

Kamis, 08 Juni 2023 | 22:19

DPR Minta Pelaku Pencurian Kabel dan Baut Kereta Cepat Ditindak Tegas

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:57

Megawati Minta Orang Yang Persoalkan Hari Lahir Pancasila Tak Hidup di Indonesia

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:45

Ukraina Luncurkan Operasi untuk Penyelamatan Hewan dari Banjir di Kherson

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:42

Usman Hamid: Kritik pada Revisi UU TNI Bukan Kebencian, tapi Upaya Penguatan Bersama

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:39

Lewat Gala Dinner MNEK 2023 di Makassar, KSAL Kenalkan Budaya Indonesia ke Delegasai Negara Tamu

Kamis, 08 Juni 2023 | 21:12

Selengkapnya