Berita

Bachtiar Chamsyah saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya/Repro

Politik

Bahtiar Chamsyah Duga Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu Pesanan

MINGGU, 12 MARET 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) patut dicurigai sebagai pesanan politik.

Hal ini ditegaskan Menteri Sosial Periode 2001-2009, Bachtiar Chamsyah, saat berbincang dengan pakar hukum tata negara, Refly Harun melalui Channel Youtubenya.

"Mengapa saya katakan pesanan,karena sebelum ini kan kita lihat ada gejala-gejala, keinginan, untuk menunda pemilu," kata Bachtiar seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/3).

Bachtiar melanjutkan, keinginan untuk menunda Pemilu tercermin dari aspirasi sejumlah tokoh diantaranya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Sebelumnya Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan, juga mengklaim memiliki data bahwa wacana penundaan Pemilu didukung oleh 110 juta warganet.

Awal Januari 2022, isu penundaan pemilu digulirkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kala itu, Bahlil mengaku menyuarakan aspirasi para pelaku usaha.

Menurut Bahlil, mereka meminta gelaran lima tahunan tersebut ditunda demi memulihkan ekonomi nasional yang sempat anjlok karena terdampak pandemi virus corona.

"Saya melihat kalau desakan itu memang harus ada kekuatan juga dari civil society untuk melawan itu, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sudah kita sepakati yang dituangkan dalam undang-undang," tegasnya.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Dalam amar putusannya, PN Jakpus meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya