Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu/Net

Politik

Tanggapi Mahfud soal Transaksi Janggal, Said Didu Singgung Pengertian Korupsi

MINGGU, 12 MARET 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Transaksi mencurigakan (janggal) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun bukan tindak pidana korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD, saat mengklarifikasi pernyataannya.

Menanggapi itu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), M Said Didu, mengatakan, perbedaan istilah itu dikarenakan pengertian korupsi yang terbatas.


"Bahwa korupsi adalah mengambil uang negara yang sudah masuk ke kas negara, sementara yang mengambil sebelum masuk kas negara tidak termasuk korupsi," kata Didu, seperti dikutip redaksi melalui akun Twitter miliknya, Minggu (12/3).

Lebih lanjut Didu mengingatkan, yang berpeluang melakukan tindakan korupsi dan pencucian uang itu orang dalam.

"Yang bisa nego ambil uang sebelum masuk ke kas negara adalah pegawai pajak dan bea cukai," sambung Said Didu juga yang pernah menjabat sebagai menjadi staf khusus Menteri ESDM.

Sementara Mahfud mengungkap, tindak pidana pencucian uang itu akan diselidiki oleh Kemenkeu, karena melibatkan ratusan pegawainya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya